Berita Bangka Barat

Polisi Amankan 20 Ponton Tambang Ilegal Membandel di Perairan Tembelok Bangka Barat

Polisi mengamankan sebanyak 20 unit ponton isap produksi (PIP) Ilegal yang beroperasi di Perairan Tembelok.

Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Istimewa
Satpolair Polres Bangka Barat tarik ponton dari Perairan Pantai Tembelok, Muntok ke Pesisir Pantai depan Polair Polres Bangka Barat, Senin (17/4/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polisi mengamankan sebanyak 20 unit ponton isap produksi (PIP) Ilegal yang beroperasi di Perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/4/2023).

Puluhan personel tergabung dari Satpolair Polres Bangka Barat dan Ditpolairud Polda Bangka Belitung langsung menarik ponton-ponton yang masih membandel tersebut.

Baca juga: Dua Hari Dilanda Angin Kencang, 27 Rumah di Kabupaten Bangka Rusak, 1 Pohon Tumbang

Baca juga: Tradisi Unik di Bangka Belitung Menyambut Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri

Kasatpolair, Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto menyebut penertiban itu dilakukan lantaran ponton tersebut beroperasi.

Padahal beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan imbauan untuk tidak beroperasi di kawasan tersebut.

Menurutnya, penertiban itu dibantu langsung oleh Kasubdit Patroli Dit Polairud Polda Bangka Belitung AKBP Fisie Rahmat Putra dan Captain KP Gagak dari Dit Polairud Baharkam Polri.

"Ada 20 unit ponton yang kami amankan. Ponton yang masih membandel kami tarik ke Depan Mako Satpolair. Kita pasang police line atau garis polisi," ungkap Sugiyanto, Selasa (18/4/2023).

Sebelumnya, Jajaran Polres Bangka Barat bersama Forkopimda Kabupaten Bangka Barat sudah mendatangi di pesisir Pantai Tembelok, Muntok.

Kedatangan Forkompimda itu mengimbau para penambang untuk menghentikan aktivitas penambangan lantaran lokasi itu merupakan kawasan tangkap nelayan.

Baca juga: Mengenal Tradisi Gerbang Api dan Menghayutkan Telur di Desa Mancung Sambut Ramadhan Dan Idul Fitri

Baca juga: Hasil Rakernas Luar Biasa, UBB Ditetap Sebagai Tuan Rumah Munas BEM SI Kerakyatan XVI

Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo mengatakan,  jika para penambang tidak mengindahkan imbauan tersebut. Maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Saat ini masih kita upayakan dengan imbauan. Namun apabila tidak diperhatikan nantinya kami akan tertibkan dan diambil tindakan tegas," kata Catur.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved