Berita Krimalitas

Niat AKBP Achiruddin Datang Minta Maaf, Saat di Rumah Korban Justru Emosi dan Berkata Kasar

Pintu maaf keluarga Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin sudah tertutup. 

Editor: nurhayati
IST
Ini Alasan AKBP Achiruddin Diam Saja Lihat Anaknya Aniaya Ken Admiral Hingga Babak Belur 

BANGKAPOS.COM -- Pintu maaf keluarga Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin sudah tertutup. 

Tak ada lagi kata perdamaian untuk keluarga oknum polisi AKBP Achiruddin Hasibuan

Pasalnya Ayah tersangka AH (Aditya Hasihuan) yang menganiaya Ken Admiral, saat datang ke rumah korban bukannya minta maaf tetapi justru untuk meluapkan emosi dengan kasar.

Tentu saja pihak keluarga korban  tidak menerima itikad baik atau permintaan maaf dari pelaku penganiayaan tersebut. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ibu Ken Admiral, Elvi Indri.

Awalnya, Elvi menceritakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi rumah kediamannya dengan tujuan meminta maaf pada 29 Desember 2022.

Namun, sesampainya di sana, Achiruddin Hasibuan malah meluapkan emosinya dengan kasar kepada keluarga Ken Admiral.

"Kebetulan pernah Bapak Achiruddin datang ke rumah kami tanggal 29 Desember 2022, tetapi sampai di sana, mungkin Pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribut di rumah saya," kata Elvi, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Awalnya, Elvi dan suaminya bernama Zulkifli mengatakan tidak terima atas apa yang sudah dilakukan AH kepada anaknya Ken Admiral.

Menanggapi hal tersebut, Achiruddin justru marah dan mengatakan ketidakterimaannya juga dengan bahasa yang kasar.

"Suami saya bilang, anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukaknya, gak bisalah saya terima pak."

"Baru Pak Achiruddin bilang, saya juga gak bisa terima anak saya kok dik**tol-k**tolin, di situ langsung jadi panas, akhirnya ributlah di situ, suami saya pergi, Pak Achiruddin balek (meninggalkan rumahnya)," kata Elvi menceritakan suasana saat AKBP Achiruddin mendatangi kediamannya.

Lantaran hal tersebut, Elvi mengungkapkan bahwa rasanya sudah tidak ada lagi perdamaian karena Achiruddin Hasibuan marah-marah hingga berujung tidak ada permintaan maaf seperti niat awal.

"Ya tidak ada rasanya perdamaian lagi, karena seharusnya Pak Achiruddin jangan marah-marah kan di rumah saya."

"Akhirnya ribut, bicaranya mulai kotor, akhirnya ya tidak ada apa-apa," sambungnya

Motif AH Aniaya Ken Admiral

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepolisian, hal tersebut bermula karena masalah perempuan.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumatrra Utara (Sumut), Kombes Sumaryono.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Ken Admiral menanyakan kepada AH, apa hubungannya dengan seorang perempuan yang berinisial D.

"Pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (AH) apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Lalu, pada Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, AH menyuruh Ken Admiral untuk berhenti di SPBU Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatra Utara saat mengendarai mobil.

Setelahnya, AH melakukan penganiayaan dengan memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali.

"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH)," ungkapnya.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi pertanggungjawaban atas apa yang sudah terjadi.

Namun, Ken Admiral justru mendapatkan perlakuan penganiayaan secara brutal dari AH.

AH Ditetapkan sebagai Tersangka

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menetapkan AH sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang masuk ke Polda Sumut.

Dua laporan itu masing-masing dibuat atas nama Ken Admiral dan laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono kepada Awak Media, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut tersebutlah, AH resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mana dari LP (laporan) saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan laporan yang dibuat oleh Ken Admiral.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan/Edward Gilbert Munthe)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Ken Admiral Ungkap Tak Terima Permintaan Maaf, Ayah AH Sempat Datang ke Rumah Luapkan Emosi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved