Berita Bangka Tengah
Lagi, Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bangka Tengah, Pelaku dan Korban Saudara Kandung
Seorang pemuda berinisial B (22) di Kecamatan Namang, Bangka Tengah tega mencabuli adik kandungnya AS berusia 15 tahun
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
"Tidak ada yang mencurigakan sama sekali, kami tidak pernah berburuk sangka, suudzon tentang beliau ini. Beliau juga penghulu, cuma sekarang sudah kami nonaktifkan," jelasnya.
Buntut kejadian ini, Camat Sungaiselan Suhimin telah memerintahkan pemerintah desa setempat untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Petugas Pencatat Nikah (P2N) atau penghulu dan mencari pengganti yang baru.
Lebih lanjut, para korban yang masih anak-anak dan rata-rata masih usia sekolah dasar tersebut juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Anak Bangka Tengah.
Lebih lanjut terhadap pelaku dikenai pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU nomor 23 taun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Bupati Algafry Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Gigi dan Mulut Para Anak-anak |
![]() |
---|
PT Thorcon Power Indonesia dan Pemkab Bangka Tengah Ajak Anak SD Sikat Gigi Massal |
![]() |
---|
Hasil Inspeksi DPRD Bateng Temukan Sumur Warga Desa Guntung dan Kurau Tercemar Limbah Tambak Udang |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Sungaiselan Diduga Rudapaksa Anak Hingga Hamil, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Bangka Tengah Diamankan Polisi, Diduga Rudapksa Anak Tiri yang Masih SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.