Berita Sungailiat

257 Calhaj Bangka Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Masuk Asrama 3-5 Juni 2023

Nanti para calhaj akan mulai masuk asrama haji di Pangkalpinang pada tanggal 3, 4, dan 5 Juni 2023, kemudian keesokan harinya diterbangkan

Penulis: edwardi | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Edwardi
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bangka, Suparhun. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka, Suparhun mengatakan untuk data sementara jumlah calon jamaah haji (calhaj) Kabupaten Bangka sebanyak 257 calhaj yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun 2023 ini. 

"Namun itu belum ada angka yang pasti, karena untuk mengetahui jumlahnya kita menunggu dulu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pelunasan hingga tanggal 12 Mei nanti, setelah itu baru bisa mengetahui apakah para jamaah ini mampu melunasi atau menunda. Ketika mereka tidak melunasi, maka daftar kursi cadangan akan naik," kata Suparhun di kantornya, Senin (08/05/2023).

Diungkapkannya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk ke dalam kloter 8, 9, dan 10 dari total 23 kloter emberkasi asal Palembang Sumatera Selatan. 

"Nanti para calhaj akan mulai masuk asrama haji di Pangkalpinang pada tanggal 3, 4, dan 5 Juni 2023, kemudian keesokan harinya diterbangkan ke Palembang sebelum bertolak ke Bandara Madinah," ujarnya.

Diketahui Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan kuota haji tahun 1444 H/ 2023 M sebanyak 1.065 kuota, terdiri dari 999 orang calon jamaah, prioritas lanjut usia 53 orang, petugas haji daerah (PHD) 9 orang, dan pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 4 orang.

Dijelaskan Suparhun, bahwa kuota haji lanjut usia (lansia) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekitar 5 persen. 

Jumlah tersebut telah sesuai dengan kuota haji yang ditetapkan secara nasional.

“Secara nasional kuota haji lansia ini 5 persen, secara provinsi itu juga masih di kisaran 5 persen,” kata Suparhun.

Namun untuk kabupaten/kota masih tergantung dari kemampuan jamaah lansia dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

“Apakah mereka bersedia melunasi Bipih pada tahun ini atau menunda,” ujarnya. 

Sedangkan untuk mengetahui jumlahnya, pihaknya masih menunggu masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji yang diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

“Sebelumnya batas waktu pelunasan biaya perjalanan haji ini berakhir 5 Mei 2023 kemarin, tetapi masih diperpanjang hingga 12 Mei. Masa pelunasan ini telah dibuka sejak 11 April 2023 lalu,” ujarnya.

Diungkapkannya, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) disesuaikan dengan emberkasi keberangkatan masing-masing calon jamaah. 

"Masing-masing emberkasi berbeda-beda, kalau Bangka Belitung ikut emberkasi Palembang, jumlah Bpih yang harus dilunasi sebanyak Rp48 juta atau Rp48.005.008,26," ucapnya.

(Bangkapos.com/Edwardi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved