Breaking News

Bripka Dedi Musari, Polisi yang Digerebek Suami Selingkuhan Ternyata Petinju Nasional Berprestasi

Bripka Dedi Musari adalah oknum polisi personel Propam Polda Sulawesi Tenggara yang juga seorang petinju nasional berprestasi digerebek selingkuh.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase/ IST
Bripka Dedi Musari adalah oknum polisi Propam Polda Sulawesi Tenggara yang juga adalah seorang petinju nasional. Ia digerebek suami selingkuhannya. 

BANGKAPOS.COM - Sosok Bripka Dedi Musari kembali membuat institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tercoreng.

Bripka Dedi Musari adalah oknum polisi personel Propam Polda Sulawesi Tenggara yang juga seorang petinju nasional berprestasi digerebek selingkuh.

Bripka Dedi Musari membuat Polri tercoreng setelah digerebek D, suami NH si selngkuhannya di kamar hotel Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kini Bripka Dedi Musari terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polri karena diduga telah melanggar kode etik profesi Polri.

Bripka Dedi Musari digerebek sedang tanpa pakaian di kamar 127 Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat malam (05/05/2023), sekira pukul 20.00 Wita.

Bersamanya, ada sang selingkuhan yang berinisial NH.

Orang yang menggerebeknya adalah D, suami sah NH beserta keluarganya.

Ketika digerebek, D menemukan bahwa NH dan Bripka DM tak berbusana.

Hal ini menyulit emosi sehingga Bripka DM digebuk massa yang main hakim sendiri.

Massa yang tersulut emosi juga membeberkan identitas pelaku.

Bripka DM merupakan anggota Polri yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.

"Itu polisi tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang kamu zinahi istrinya orang," ucap pihak keluarga D yang tersulut emosi.

Massa juga membentak N yang selingkuh dengan Bripka Dedi Musari.

Bahkan, D menyebut istrinya kurang ajar.

"Kurang ajar kamu... saya kurang apa kasihan sama kamu," kata suami N.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved