Bripka Dedi Musari, Polisi yang Digerebek Suami Selingkuhan Ternyata Petinju Nasional Berprestasi

Bripka Dedi Musari adalah oknum polisi personel Propam Polda Sulawesi Tenggara yang juga seorang petinju nasional berprestasi digerebek selingkuh.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase/ IST
Bripka Dedi Musari adalah oknum polisi Propam Polda Sulawesi Tenggara yang juga adalah seorang petinju nasional. Ia digerebek suami selingkuhannya. 

Perkataan dalam video juga mengonfirmasi profesi Bripaka DM.

Dia diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.

Beberapa saat setelah penggerebekan itu, sejumlah anggota dari Polda Sultra mendatangi TKP.

Polisi langsung membawa kedua pasangan selingkuh ke Mapolda Sultra sekira, sekira pukul 21.00 Wita.

Saat itu, petugas yang menjemput Bripka DM tak memberikan pernyataan kepada awak media.

Petugas juga tak membantah teriakan dari massa, bahwa Bripaka DM adalah anggota Polri. 

Nasib Bripka Musari, Terancam Dipecat

Menurut Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan sanksi akan dipastikan setelah menjalani sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Untuk sementara waktu, Bripka DM akan menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sultra," ucap Ferry saat ditemui, Sabtu (06/5/2023).

Selain Bripka DM, Polda Sultra juga mengamankan NH.

Ferry menjelaskan, wanita tersebut tak ditahan dan hanya diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka Dedi Musari.

"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," tegas Ferry Walintukan.

Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

Sosok Bripka Dedi Musari

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved