Berita Pangkalpinang
Kembali Digelar Tahun 2023, FEKDI Jadi Ajang Perkuat Sinergi dan Inovasi Ekonomi Keuangan Digital
Bank Indonesia bersama Kementerian Perekonomian kembali menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI).
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bank Indonesia bersama Kementerian Perekonomian kembali menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dengan mengangkat tema Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth.
FEKDI merupakan ajang sinergi kebijakan dan showcasing berbagai produk dan inovasi, implementasi kebijakan serta pencapaian dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan turut didukung oleh Kementerian atau Lembaga terkait dan asosiasi serta industri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Avanza Tabrakan dengan Truk di Bangka Tengah, Anggota Polresta Pangkalpinang Tewas
Baca juga: Berlaga di Sea Games 2023, KONI Bangka Belitung Hadir Langsung Berikan Semangat Buat Robi Sianturi
FEKDI 2023 ini dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 7-10 Mei 2023 di Hall B, Jakarta Convention Center.
Ekonomi dan keuangan digital Indonesia dapat dioptimalkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Pangsa pasarnya sangat besar sekitar 40 persen dari total transaksi ekonomi digital ASEAN dan Indonesia bisa terus berperan sebagai pemain utama di ASEAN.
Potensi untuk tumbuh semakin maju juga sangat besar.
Kunci untuk terus tumbuh dan berkembang adalah inovasi dan kepercayaan, inovasi dalam penyediaan sistem pembayaran berbasis digital serta keamanan dan perlindungan masyarakat harus terus dikembangkan.
Demikian disampaikan Presiden RI, Joko Widodo dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 bersama Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pada pembukaan FEKDI, Perry menyampaikan, melalui FEKDI 2023, setiap pihak memperkuat akselerasi sinergi dan inovasi menuju Indonesia Maju. Dengan digitalisasi, masyarakat dapat melakukan transaksi ekonomi keuangan di mana saja.
"Bank Indonesia berkomitmen untuk menjadikan ekosistem sistem pembayaran menjadi episentrum ekonomi keuangan digital Indonesia, melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) yang menyatukan visi sejak tahun 2019," sebut Perry Warjiyo dalam rilis Bank Indonesia kepada Bangkapos.com, Selasa (9/5/2023).
Hadirnya QRIS, BI-FAST, dan Standar Nasional Open API (SNAP), menurutnya, menyatukan satu nusa dan bahasa konektivitas pembayaran, serta dalam semangat satu bangsa Indonesia melalui konsolidasi antara industri pembayaran dan e-commerce membentuk bangsa digital.
Perry mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pembukaan FEKDI 2023 juga disaksikan secara langsung di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual melalui platform zoom.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yanuar, Asisten II Bidang Administrasi Umum Kota Pangkalpinang Agus Efendi dan turut hadir anggota TP2DD se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perbankan dan stakeholders terkait.
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Faturachman menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan pemerintah daerah di wilayah kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam memajukan ekonomi dan keuangan digital.
Pj Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi KPU RI, Harap Pilkada Ulang Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Gelar Forum Bahas Koperasi Merah Putih, DJPb Babel Tekankan Perencanaan Anggaran yang Jelas |
![]() |
---|
Polda Babel Kerahkan 1 SSK Anggota BKO Amankan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Bangka |
![]() |
---|
Kejati Babel Gelar Pekan Olahraga dalam Rangka Hari Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Teken Nota Kesepakatan, Kejati dan Kanwil Hukum akan Dampingi Pemprov Babel Hadapi Masalah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.