Idul Adha 2023

Catat Ini 5 Larangan Untuk Umat Muslim Jelang Perayaan Idul Adha 2023 Lengkap Dalilnya

Berikut ini adalah beberapa larangan yang perlu dihindari menjelang Idul Adha beserta dalilnya, mulai dari larangan memotong rambut dan kuku

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com
Ilustrasi potong kuku-- Catat Ini 5 Larangan Untuk Umat Muslim Jelang Perayaan Idul Adha 2023 Lengkap Dalilnya 

BANGKAPOS.COM--Jelang Idul Adha, terdapat beberapa larangan yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim.

Larangan-larangan ini memiliki landasan dalil dalam agama Islam yang perlu dipatuhi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Berikut ini adalah beberapa larangan yang perlu dihindari menjelang Idul Adha beserta dalilnya dikutip bangkapos.com dari berbagai sumber : 

1. Larangan Mencukur atau Mencabut Bulu

Selama sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, umat Muslim yang akan berkurban dilarang mencukur atau mencabut bulu tubuhnya.

Hal ini berdasarkan hadis dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memiliki niat untuk berkurban, maka janganlah mencukur sebagian rambut atau kuku hingga ia menyembelih kurban." (HR. Muslim).

2. Larangan Memotong Kuku dan Rambut

Selain larangan mencukur atau mencabut bulu, umat Muslim juga dilarang memotong kuku dan rambut selama sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Larangan ini didasarkan pada hadis yang sama seperti di atas, yang menyatakan agar umat Muslim tidak memotong kuku atau rambut sebelum menyembelih kurban.

3. Larangan Memotong Tanda Kurban

Tanda kurban berupa rambut, kuku, atau kulit yang dipotong saat menyembelih hewan kurban tidak boleh dibuang atau dihancurkan.

Larangan ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menyembelih kurban maka hendaklah ia tidak memotong sesuatu pun dari rambut atau kuku hingga kurban telah disembelih." (HR. Muslim).

4. Larangan Mengambil Barang Haram

Selama hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), umat Muslim yang sedang dalam ihram (menjalankan ibadah haji) dilarang mengambil barang haram atau berburu binatang di Tanah Haram.

Larangan ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Ma'idah ayat 2, "Dan janganlah kamu mengambil sebagian daripadanya dengan sebagian yang lain sebagai barang yang haram di sisi Allah."

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved