Berita Sungailiat

Bupati Bangka Serahkan 930 Sertifikat Tanah ke Warga Riding Panjang Belinyu

Bupati Bangka Mulkan menyerahkan sertifikat redistribusi tanah Tahun 2022 kepada masyarakat Desa Riding Panjang di Kantor Desa Riding Panjang

Penulis: edwardi | Editor: khamelia
Bangkapos.com/edw
Bupati Bangka Mulkan menyerahkan sertifikat redistribusi tanah Tahun 2022 kepada masyarakat Desa Riding Panjang di Kantor Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Jumat (12/05/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Mulkan menyerahkan sertifikat redistribusi tanah Tahun 2022 kepada masyarakat Desa Riding Panjang di Kantor Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Jumat (12/05/2023).

Jumlah sertifikat tanah yang diberikan sebanyak 930 persil lahan di Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan BPN Kabupaten Bangka, para pejabat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka, Forkopimcam, camat, kades dan undangan lainnya.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan kegiatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, olahraga dan lainnya sehingga berjalan lancar dan kompak saling kolaborasi dengan semua pihak. 

"Diujung kepemimpinan saya ini, tidak ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, semua bisa dilaksanakan di semua desa, kelurahan, Kecamatan dan kabupaten," katanya.

Dicontohnya seperti kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini bisaa dilakukan berkat kebersamaan antar semua aparatur dan masyarakat.

"Penyerahan sertifikat tanah ini sangat bermanfaat karena memberikan keabsahan atas tanah yang dimiliki. Tidak ada lagi sengketa tanah, baik dengan keluarga maupun pihak lainnya karena telah ada surat-menyurat tanahnya," ujar Mulkan. 

Ditambahkannya, dengan adanya sertifikat tanah ini menjadi barang bukti otentik dan tidak bisa diganggu gugat dan menjadi tanggung jawab dan kewajiban untuk membayar PBB, karena PBB merupakan salah satu persyaratan untuk kegunaan lainnya. 

"Selain itu dengan adanya sertifikat tanah ini bisa dijadikan jaminan ke bank, bila ada kebutuhan mendesak seperti biaya berobat sakit, biaya pendidikan anak dan lainnya.

"Dapat juga dijadikan modal usaha untuk mengembangkan usaha, sehingga usaha dapat maju dan lebih berkembang," tukasnya. 

Sementara itu Kades Riding Panjang, Surya Darma mengatakan jumlah lahan tanah yang telah diukur sebanyak 930 persil dengan status APL.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat dan dirasakan langsung juga program pembangunan seperti pengaspalan di jalan Kumpai dan lain sebagainya. Semuanya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

(Bangkapos.com/Edwardi)

 


 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved