Pangkalpinang Memilih

161.796 Warga Pangkalpinang Jadi Pemilih Aktif Pada Pemilu 2024 Mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sebanyak  161.796 warga

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang saat menggelar pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Bangka City Hotel, Jumat (12/5/2023) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sebanyak  161.796 warga di wilayah setempat yang masuk dalam pemilih aktif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Penetapan itu dilakukan pada pelaksanaan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Jumat (12/5/2023) kemarin. 

Baca juga: 7 Kasus Sifilis Tercatat di Pangkalpinang Selama 4 Bulan Terakhir, Paling Banyak di Kelurahan Ini

Baca juga: Alami Gejala Sifilis, Dinkes Pangkalpinang Minta Masyarakat Segera ke Puskesmas

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti mengatakan, untuk jumlah pemilih dalam DPSHP tercatat sebanyak 161.796 jiwa masuk ke dalam kategori pemilih aktif.

Jumlah itu tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Pangkalpinang.

Dimulai dari Kecamatan Bukit Intan sebanyak 29.189 jiwa.

Kecamatan Taman Sari sebanyak 14.880 jiwa.

Kecamatan Pangkalbalam sebanyak 16.057 jiwa, Kecamatan Rangkui sebanyak 27.807 jiwa, Kecamatan Gerunggang 34.325 jiwa.

Lalu, Kecamatan Gabek berjumlah 25.297 jiwa dan Kecamatan Girimaya sebanyak 14.241 jiwa.

“Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPSHP tercatat sebanyak 161.796 jiwa masuk ke dalam kategori pemilih aktif,” kaa Penti kepada Bangkapos.com, Sabtu (13/5/2023).

Penti memaparkan, berdasarkan rapat tersebut juga terdapat ratusan data pemilih baru yang mencapai 618 orang.

Paling banyak berada di Kecamatan Gabek berjumlah 383 orang. Kemudian pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 495 orang.

Didominasi di Kecamatan Gerunggang dengan total 118 orang.

Selanjutnya, kategori jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 1.810 orang. Paling banyak di Kecamatan Bukit Intan sebesar 466 orang dan Kecamatan Rangkui 432 orang.

Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 2.128 orang, terbanyak di Kecamatan Girimaya dengan jumlah 1.429 orang dan Kecamatan Gabek 434 orang.

“Sedangkan untuk Tempat Pemungutan Suara atau TPS berjumlah 621 unit. Jumlah itu tersebar di 42 kelurahan yang ada di Pangkalpinang,” jelas Penti.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved