Netizen Ungkap Sosok Hibarkah yang Ajak Alfi Damayanti Karyawati Cikarang Staycation, Ternyata Dosen

Menurut netizen, inisial HK diduga adalah Hibarkah Kurnia, seorang manajer di PT Ikeda yang menggunakan kekuasaannya dan mengajak Alfi Damayanti stayc

|
Editor: Dedy Qurniawan
Istimewa
AD Karyawati di Cikarang yang Tolak Diajak Bos Jalan Berdua Hingga Tidur di Hotel 

Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.

"Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik. Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B," kata Ruddy.

Ruddy mengatakan, H bekerja sejak 2020 di PT Ikeda. Adapun AD sejak November 2022. Kontrak AD habis 13 Mei 2023.

Sebelum kasus itu viral di media sosial, sejak April 2023, kontrak AD sudah diputuskan diperpanjang.

Itu berdasarkan penilaian kinerja dari leader tempat AD ditempatkan bekerja.

Sebab, selama bekerja, kinerja AD dinilai baik.

"Bahkan perpanjangan akan dijadwalkan Senin, 8 Mei 2023. Kemudian sudah diinfokan kepada AD pada tanggal 3 Mei," ujar dia.

Ruddy menyebut, perusahaan tidak melakukan intimidasi kepada AD. Justru perusahaan berkomunikasi dengan AD dan berharap AD kembali bekerja.

Atas kejadian tersebut, PT Ikeda melakukan evaluasi, di antaranya membuat pakta integritas dan surat pernyataan bagi karyawan agar kejadian tak terulang.

"Kami juga membuka layanan aduan. Jika karyawan ada persoalan, silakan mengadukan," ujar Ruddy.

Atas kejadian AD yang viral, PT Ikeda banyak mendapat komplain dari pelanggan atau perusahaan mitra. Image PT Ikeda dan perusahaan mitra juga. "Customer (perusahaan mitra) menuntut ini diselesaikan, diluruskan beritanya," ujar Ruddy.

Biodata Alfi Damayanti

Alfi Damayanti sosok karyawan kontrak di perusahaan kosmetik di wilayah Cikarang, menarik perhatian publik.

Ungkap kejanggalan syarat perpanjangan kontrak kerja, tidak dengan kualitas kinerja melainkan ajakan mesum dari atasan dengan sebutan “staycation”.

Staycation sendiri merupakan kegiatan berlibur yang hanya menginap di hotel, namun maknanya menjadi buruk setelah digunakan untuk hal-hal berbau mesum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved