Polisi Tembak Warga di Gunungkidul

BREAKING NEWS: Gegara Anak Buahnya Diduga Tembak Warga, Kapolsek Girisubo Dijadwalkan Dperiksa

Kapolsek Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda DIY.

Editor: M Ismunadi
Capture Twitter Merapi_uncover
Tangkapan layar peristiwa detik-detik seorang warga tertembak senjata api laras panjang milik polisi di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polda DIY menjadwalkan untuk memeriksa Kapolsek Girisubo, Kabupaten Gunungkidul terkait tewasnya seorang warga bernama Aldi Aprianto (19). 

BANGKAPOS.COM, YOGYA - Kapolsek Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda DIY.

Dia akan diperiksa sebagai saksi atas insiden senjata api (senpi) milik anggotanya yang meletus kemudian menyasar ke tubuh Aldi Aprianto (19) warga Dusun Wuni, Kapanewon Girisubo, Minggu (14/5/2023) lalu.

Atas kejadian ini Briptu MK (28) seorang anggota Unit Sabhara Polsek Girisubo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Aldi Aprianto sesaat setelah kejadian mengalami luka tembak pada bagian punggung hingga tembus dada lalu meninggal dunia.

Baca juga: BREAKING NEWS : Tak Terima Ibunya Diejek, Supriyanto Bacok Seorang Remaja dengan Parang

Wakil Direktur Resesre Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda DIY AKBP K Tri Panungko, mengatakan secara struktural kepolisian penanggung jawab dan kewenangan manajemen pengamanan masa ditingkat kapanewon atau kecamatan ada pada kapolsek.

Termasuk salah satunya penunjukan seorang anggota kepolisian untuk menggunakan senpi saat betugas.

"Kalau di wilayah polsek tentunya (pemberian) tanggung jawab dari kapolsek. Karena kegiatannya di wilayah polsek. Makanya Kapolsek juga akan dijadikan saksi karena ada kaitannya, ada anggotanya yang saat itu tugas di kegiatan tersebut," kata Tri Panungko di Mapolda DIY, Selasa (16/5/2023).

Wadireskrimum menyampaikan sejauh ini polisi menyimpulkan kejadian di Dusun Wuni, Girisubo merupakan kelalaian salah satu anggota kepolisian saat bertugas di lapangan.

Dia menyebut pada saat itu Briptu MK diduga tidak memastikan kondisi senpi yang dipakai.

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa ini adalah kelalaian anggota kami yang ada di lokasi. Memang pada saat itu anggota mungkin dalam proses pengamanan massa senjata tidak dikoreksi sehingga pada waktu pengamanan terjadi insiden itu," jelasnya.

"Jadi itu sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan, itu karena faktor kelalaian pada saat yang bersangkutan mengamankan kegiatan tersebut," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Supriyanto yang Sakit Hati Hingga Bacok Anak di Bawah Umur

Tri Panungko menyampaikan kejadian ini menjadi evaluasi Polri bagaimana semestinya para anggota kepolisian menggunakan senjata api saat bertugas.

"Tentunya ini jadi kelalaian dan evaluasi bagi kami untuk menekankan anggota bagaimana SOP membawa senjata di lapangan," tegasnya.

Kronologis Penembakan

Diketahui peristiwa penembakan terjadi di wilayah Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved