Berita Pangkalpinang

Wanita yang Bawa 7,5 Kilogram Warisi Bisnis Haram Suami yang Masih Mendekam di Lapas

Ganja itu mereka peroleh dari Ladang ganja yang ada di bawah kaki pegunungan Bukit Barisan. Perbatasan atara Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
IST BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, mengamankan para terduga sindikat pengedar ganja antar Provinsi, Kamis (25/5/2023) malam 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -Lu (33) wanita yang ditangkap anggota BNN Provinsi Babel, merupakan sindikat pengedar narkoba lintas provinsi.

Wanita 33 tahun itu, mewarisi bisnis narkoba yang digelutinya suaminya saat mendekam di salah satu Lapas terbesar di Indonesia.

Demikianlah diungkapkan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, melalui sambungan telepon, Sabtu (27/5/2023).

"Ybs (Yang bersangkutan-red) memang meneruskan usaha haram suami yang sedang di dalam jeruji Lapas di seberang Provinsi Bangka Belitung," kata Muttaqien.

Tersangka Lu mengenakan kemeja putih saat diamanakan petugas gabungan BNN Provinsi Babel di pelabuhan Tanjungkalian Mentok.
Tersangka Lu mengenakan kemeja putih saat diamanakan petugas gabungan BNN Provinsi Babel di pelabuhan Tanjungkalian Mentok. (Ist/BNN)

Ganja ganja kering tersebut, diperoleh LU dari perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Selama ini kawasan perbatasan tersebut dikenal sebagai salah satu surganya ladang ganja terbesar di Indonesia.

"Ganja itu mereka peroleh dari Ladang ganja yang ada di bawah kaki pegunungan Bukit Barisan. Perbatasan atara Sumatera Barat dan Sumatera Utara," beber mantan Karo SDM Polda Babel tersebut.

Menurut Muttaqien, LU telah dibuntuti sejak dirinya berada diperjalanan.

Mulai dari perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Api Api, hingga tiba di Pelabuhan Penyebrangan Tanjungkalian Muntok.

Drama penangkapan LU berjalan dramtis. Pasalnya, informasi yang diterima petugas soal ciri dan jenis kelamin pembawa paket ganja masih samar.

Namun berkat kerjasama tim gabungan, LU akhirnya berhasil diamankan dengan barang bukti 7,5 kilogram ganja.

"Awalnya anggota belum tahu ini laki laki apa perempuan. Intinya barang dibawa koper besar. Dari situ satu persatu penumpang yang turun kami sisir, sekitar jam empat subuh LU baru berhasil diamankan," pungkas Muttaqien.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, kembali membongkar sindikat pengedar ganja antar Provinsi, Kamis  (25/5/2023) malam.

Barang bukti 7,5 kilogram ganja disita petugas BNN, dari tangan seorang perempuan berinisial LU (33) warga Jl. Dahlia Gg. SDN 28 Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, Sumatra Barat.

Tak mudah bagi petugas BNN Provinsi Babel, membongkar sindikat narkoba jaringan LU. Penyelidikan yang dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kepulauan Babel Kombespol Dinnar Widargo, memakan waktu berminggu minggu

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved