Berita Pangkalpinang

Wanita yang Bawa 7,5 Kilogram Warisi Bisnis Haram Suami yang Masih Mendekam di Lapas

Ganja itu mereka peroleh dari Ladang ganja yang ada di bawah kaki pegunungan Bukit Barisan. Perbatasan atara Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
IST BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, mengamankan para terduga sindikat pengedar ganja antar Provinsi, Kamis (25/5/2023) malam 

Narkotika tersebut dibawa LU dari Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Bangka Belitung, menggunakan Kapal KMP Belanak yang berangkat dari Pelabuhan Tj. Api-Api
menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Saat ditangkap LU sedang menunggu seseorang yang akan mengantarkannya menuju ke pangkalpinang. Lelaki tersebut telah disiapkan sang big bos untuk membawa barang haram tersebut.

"Namun setelah diintrogasi ternyata LU sendiri tidak kenal sama sekali dengan orang yang akan mengantarkan dirinya ke pangkalpinang dikarenakan
pelaku tidak berkomunikasi langsung dengan orang tersebut," kata kepala BNN Provinsi Bangka Belitung, Brigjel Pol M.Z Muttaqien, Jumat (27/5/2023) tadi malam.

Sebelumnya, lanjut Muttaqien anggotanya mendapati seorang laki-laki yang berhenti seperti kebingungan mencari seseorang.

Melihat gelagat tersebut petugas datang dan mengintrogasi laki-laki tersebut.

"Ternyata benar laki-laki tersebut yang diperintahkan untuk menjemput dan mengantarkan LU ke  pangkalpinang namun laki-laki tersebut tidak tahu apa yang dibawa pelaku karena  hanya dibayar oleh seseorang yang menyuruhnya mengantarkan seorang perempuan ke pangkalpinang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Kantor BNN untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Muttaqien.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved