Berita Sungailiat
3 Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas, Polisi Kini Buru Pemasok Senpi Rakitan Komplotan Pencuri
Masih kita buru anggota Opsnal masih dilapangan mengajar pemasok senpi rakitan ke tersangka pencurian
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Jajaran Polres Bangka memburu pemasok senjata api (senpi) rakitan yang dikuasai otak pelaku pencurian dan perampokan yakin Slamet Santoso alias Edi Ribut.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia Senin (29/5/2023).
Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat yang sudah 4 kali keluar masuk penjara bersama rekannya yang ikut beraksi juga resdivis yakni Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Kuday Sungailiat, dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka Sabtu (27/5/2023).
"Masih kita buru anggota Opsnal masih dilapangan mengajar pemasok senpi rakitan ke tersangka pencurian," kata AKP Rene Zakharia
Seperti diketahui 3 pelaku komplotan pencurian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka Sabtu (27/5/2023) malam.
Ketiganya berusaha kabur saat dilakukan penangkapan dan pengembangan mencari barang bukti hasil pencurian.
Dalam beraksi para pelaku yang merupakan resdivis pencurian dalam beraksi selalu membawa senjata api rakitan yang berhasil diamankan.
Otak komplotan ini Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat bahkan sudah 4 kali keluar masuk penjara.
Rekannya yang ikut beraksi juga resdivis yakni Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Kuday.
Selain barang bukti Senpi rakitan berikut 6 peluru aktif juga diamankan berbagai barang curian mulai dari ratusan slop rokok, alat elektronik hingga ban mobil.
"Anggota mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya
Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk tiga orang komplotan pencurian yang beraksi diwilayah Kabupaten Bangka Sabtu (27/5/2023).
Setidaknya ada 18 TKP pencurian dengan pemberatan yang mereka akui tersebar di Kecamatan Sungailiat, Pemali, Mendo Barat, Puding Besar, Bakam dan Kota Pangkalpinang.
Ketiga pelaku yang merupakan resdivis pencurian diduga sebagai komplotan pencurian dibekuk antara lain Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat, Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Sungailiat.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 senjata rakitan dan 6 peluru aktif. Selain itu juga diamankan ratusan item barang curian.
IRT Berumur 45 Tahun di Sungailiat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu 16,76 Gram |
![]() |
---|
Dilatih Anggota Lanal Babel, Pramuka Saka Bahari Kwarcab Bangka Bersiap Sambut Event Pelantara 2025 |
![]() |
---|
Supendi Anggota DPRD Bangka Berseteru dengan Warga, Cekcok Saling Klaim Kepemilikan Lahan |
![]() |
---|
Saling Klaim, Anggota DPRD Bangka Terlibat Perseteruan Terkait Tumpah Tindih Kepemilikan Lahan |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pilbup Bangka 2025 Berproses di MK, Kapolres Imbau Warga Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.