Berita Sungailiat

Komplotan Residivis Bersenjata Didor, Aksi Kejahatan di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang

Ketiganya berusaha kabur saat dilakukan penangkapan dan pengembangan mencari barang bukti hasil pencurian.

|
Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Tiga pelaku pencurian dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Sabtu (27/5/2023) malam. 

Awal terungkapnya kasus pencurian diberbagai wilayah di Kabupaten Bangka tersebut bermula saat dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Aipda Hendra Yadi terkait pencurian di Mendo Barat.

Saat itu Tim Kelambit bersama anggota Polsek Mendo Barat mengamankan pembeli ban mobil truck curian bernama Andi Barex warga Pemali yang mengaku mendapatkan dari Bad Lidi warga Grasi Sungailiat yang mengaku diminta menjual ban truck baru oleh Slamet Santoso.

Tim Kelambit langsung bergerak guna menangkap Edi Santoso yarg berhasil dibekuk di bekuk di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Tim gabungan dari Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Polsek Mendo Barat dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat berhasil membekuk Edi Santoso alias Edi Santo dan rekannya Supanto alias Acong di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.

Diduga keduanya akan kabur ke Palembang.

Dari pengakuannya keduanya mengakui melakukan aksi pencurian di toko sparepart dari bengkel di Mendo Barat.

Aksi keduanya dilakukan bersama Arifin alis Ifin yang selanjutnya berhasil diamankan.

Ada 18 TKP pencurian yang diakui para tersangka diwilayah hukum Polres Bangka.

Dari tangan tersangka diamankan 1 senjata api rakitan bersama 6 peluru aktif. Berbagai barang elektronik, ban mobil, puluhan Dus keramik, berbagai jenis barang toko hasil curian.

"Masih kita kembangkan karena banyaknya item barang curian aksi pelaku masih kita cari keberadaan barang barang tersebut," kata AKP Rene Zakharia.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved