Massa Datangi Kantor Bupati Basel

Audiensi Buntu, Riza Herdavid Tegaskan Tolak Aktivitas Pertambangan Timah di Perairan Batu Perahu

Untuk itu saya putuskan hari ini, mau legal maupun ilegal, saya mewakili kawan-kawan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda-Red) menyatakan

|
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid saat memeluk Ketua Nelayan Batu Perahu Joni Zuhri di Halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (30/5/2023). Pelukan itu dilakukan usai Riza mendeklarasikan diri menolak aktivitas pertambangan timah di perairan Batu Perahu bersama jajaran Forkopimda.  

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan menolak aktivitas pertambangan timah di perairan Batu Perahu.

Keputusan itu diambil usai audiensi terbuka bersama nelayan, PT Timah Tbk dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar berakhir buntu.

Di mana kalangan nelayan memutuskan untuk walkout atau keluar dari acara audiensi

Ratusan massa aksi nelayan saat mendatangi Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (30/5/2023). Mereka mendatangi kantor bupati untuk mengikuti audiensi terbuka yang digelar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Ratusan massa aksi nelayan saat mendatangi Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (30/5/2023). Mereka mendatangi kantor bupati untuk mengikuti audiensi terbuka yang digelar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan, pihaknya sendiri bersikeras tetap menolak aktivitas pertambangan timah laut di perairan Batu Perahu.

Baik pertambangan itu dilakukan secara legal maupun ilegal. Hal ini lantaran PT Timah Tbk dinilai tidak siap dengan dokumen keabsahan pertambangan yang diinginkan nelayan.

“Untuk itu saya putuskan hari ini, mau legal maupun ilegal, saya mewakili kawan-kawan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda-Red) menyatakan menolak aktivitas pertambangan timah di perairan Batu Perahu,” tegas Riza di depan massa nelayan dan awak media di depan Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (30/5/2023).

Riza memaparkan, pihaknya sendiri telah membuat undangan resmi kepada pihak PT Timah pada Senin (29/5) kemarin.

Hal ini sesuai dengan hasil pertemuan jajaran Forkopimda bersama nelayan di Pantai Batu Perahu. Terdapat dua poin yang menjadi tuntutan nelayan pada saat itu.

Pertama, Bupati harus memfasilitasi audiensi terbuka antara nelayan dan PT Timah. Kedua, meminta Bupati melakukan penarikan Ponton Isap Produksi (PIP) yang ada di perairan Batu Perahu.

Namun dari dua tuntutan itu hanya audiensi terbuka yang dapat diwujudkan. Sedangkan untuk menarik PIP pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan.

“Akhirnya sepakat, belum bisa tarik ponton. Tapi dengan catatan kawan-kawan PT Timah jangan bergerak (Melakukan aktivitas pertambangn) dan terjadilah audiensi hari ini,” papar dia.

Di samping itu, dia turut menyesalkan dengan ketidaksiapan dokumen kelegalan aktivitas pertambangan timah di Perairan Batu Perahu yang diklaim masuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Diakui dia, setidaknya ada sembilan dokumen kelegalan yang dituntut para nelayan untuk dipaparkan pada audiensi itu. Akan tetapi PT Timah dinilai terlalu berbelit-belit.

Hingga akhirnya massa nelayan memutuskan untuk walkout meninggalkan audiensi karena hilang simpati.

Padahal kata Riza, dokumen tersebut seharusnya sudah dapat disiapkan dari kemarin.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved