BANGKAPOS HARI HARI
PT Timah Memiliki WIUP di Desa Rias dan Batu Beriga, Anggi: Sesuai Aturan dan Regulasi
PT TIMAH Tbk membenarkan jika PT TIMAH perusahaan memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di wilayah Desa Rias dan Desa Batu Beriga.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT TIMAH Tbk membenarkan jika PT TIMAH perusahaan memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di wilayah Desa Rias dan Desa Batu Beriga.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menerangkan WIUP operasi produksi PT Timah Tbk yaitu DU 1546 di laut Rias Bangka Selatan dan juga DU 1584 di laut Beriga.
“Sebagai pemilik IUP maka sesuai dengan regulasi, perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban seperti pelaksanaan pertambangan dengan kaidah penambangan yang baik dan benar, meningkatkan
nilai tambah, sampai dengan kewajiban pascatambang,” ungkap Anggi kepada Bangka Pos, Senin (29/5).
Dia menyebut, keberadaan IUP ini menjadi harapan bersama agar tidak menjadi polemik yang kemudian dapat berkembang menjadi gangguan terhadap kondusifitas dan iklim usaha.
Sebagai perusahaan, PT Timah Tbk melihat hal ini sebagai peluang untuk ruang sinergis seluruh stakeholder yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan berusaha, sehingga hal ini dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, mitra usaha dan juga PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP, dalam hal ini untuk mengoptimalkan kontribusi kepada negara.
Baca juga: Nasib PIP di Laut Desa Rias Ditentukan Hari Ini, Riza: Saya Tarik Kalau Ilegal
“Bagi perusahaan, penting untuk melakukan komunikasi positif dan koordinasi, sosialisasi terkait kegiatan operasi produksi pertambangan. Perusahaan dan mitra usaha selalu menyampaikan pemberitahuan
pelaksanaan operasi produksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku demi tercapainya proses penambangan yang baik dan benar oleh
kontraktor maupun subkontraktornya,” tuturnya. (Bangkapos)
Anggota Komisi VI DPR RI Minta PT Timah Perbaiki Transparansi Harga dan Tuntaskan Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Mulai Besok Sebagian Siswa di Tanjungpandan Tak Lagi Dapat MBG Sampai Waktu yang Belum Ditentukan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban UKPPG Topik 1 Modul 1 Lengkap Pembahasan |
![]() |
---|
Alasan Bobby Nasution Copot Sekdis Koperasi Herly Puji Mentari, Terbukti Lakukan 5 Pelanggaran |
![]() |
---|
Festival UMKM di Terminal Tanjungpandan Mulai Dibuka, Tersedia Aneka Jajanan Khas Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.