BANGKAPOS HARI INI
Nasib PIP di Laut Desa Rias Ditentukan Hari Ini, Riza: Saya Tarik Kalau Ilegal
Pemkab sendiri meminta waktu untuk menyelesaikan ini. Pasalnya Riza tidak mau nelayan dihukum karena konflik antara penambang dan nelayan.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid, Senin (29/5) pagi menemui ratusan warga dan nelayan yang berkumpul di pesisir Pantai Batu Perahu, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.
Ikut hadir dalam pertemuan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Basel, Dandim 0432/Basel, Kapolsek Toboali, serta anggota DPRD.
Kehadiran orang nomor satu di Basel itu untuk berdiskusi, mendengar keluhan warga dan nelayan
yang sepekan terakhir menggelar aksi damai menolak beroperasinya ponton isap produksi (PIP) mitra PT Timah Tbk di perairan laut Rias dan sekitarnya.
Diketahui beberapa hari sebelumnya, ratusan nelayan di Desa Rias, Kecamatan Toboali, kembali menggelar aksi penolakan, Selasa (23/5) malam.
Para nelayan bahkan menggunakan kapal motor menuju ke tengah laut untuk menolak adanya rencana aktivitas penambangan timah di perairan laut Desa Rias.
Tak tanggung-tanggung, beberapa kelompok nelayan mulai dari Batu Perahu, Tanjung Ketapang, Dusun Mempunai, dan Dusun Gusung Desa Rias ikut dalam aksi tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai aksi protes setelah terdapat dua peralatan tambang PIP di lokasi itu yang sudah ada sejak, Selasa (23/5) pagi.
Aksi protes berlanjut, Kamis (25/5) petang. Ratusan masyarakat mendatangi Kantor Bupati Basel.
Beberapa spanduk orasi turut dibawa oleh masyarakat.
Spanduk tersebut berisi penolakan beroperasinya PIP di perairan laut Rias.
Ilegal ditarik
Di hadapan ratusan nelayan, Senin (29/5) kemarin, Riza Herdavid menegaskan siap menarik PIP milik
mitra PT Timah Tbk yang beroperasi di wilayah perairan Toboali.
Bahkan dia berjanji akan turun langsung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menarik
PIP dengan percuma.
Para nelayan pun, kata Riza tak perlu lagi repot-repot menggelar aksi damai di laut. Asalkan, hasil audiensi yang dilakukan hari ini, Selasa (30/5) terbukti aktivitas pertambangan yang dilakukan mitra PT Timah tersebut ternyata ilegal.
“Kalau itu ilegal tidak perlu diminta, langsung saya yang menarik sampai ke darat. Tapi lagi-lagi hasil audiensi besok (hari ini,red) yang menentukan, itu legal atau ilegal,” tegas Riza.
Ia mengaku, sebagai kepala daerah tidak bisa serta merta melakukan penarikan PIP. Sebab, kewenangan yang dimiliki pemerintah kabupaten terbatas.
bangkapos hari ini
tambang ilegal
bupati Basel Riza Herdavid
PT Timah Tbk
Ponton Isap Produksi (PIP)
Desa Rias
nelayan rias
Jelajah Pesona Bukit Pinteir di Bangka Tengah, Berpetulang Sambil Menikmati Keindahan Alam |
![]() |
---|
Kejagung Sita Vila Rp20 MIliar Milik Hendry Lie di Bali |
![]() |
---|
Siapa Maling Besar di Babel yang Disebut PJ Gubernur Suganda? Selama Ini Tidak Tersentuh Media |
![]() |
---|
Rumah Makan Untung Tipis Bertahan di Tengah Naiknya Harga Ayam dan Telur |
![]() |
---|
Petani Khawatir Harga TBS Sawit Makin Anjlok, dari Rp 2.100 per Kg Menjadi Rp1.350 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.