Rekrutmen PPPK di Bangka

Bupati Perintahkan BKPSDM Bangka Berangkat ke Jakarta, Terkait Nasib Honorer yang Lulus PPPK

Dua pegawai honorer Unit Damkar Kantor Satpol PP Pemkab Bangka dinyatakan lulus tes namun gagal melakukan pemberkasan karena tidak bisa masuk aplikasi

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Evi Oktaviani, Honorer Damkar Kantor Satpol PP yang lulus PPPK namun tak dapat mengakses aplikasi dan dinyatakan mengundurkan diri ditemui Selasa (30/5/2023) malam 

Evi Oktaviani honorer yang sudah mengabdi selama 9 tahun ini kecewa. Ia bersama rekannya yang bernasib sama mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka untuk meminta kejelasan atas status yang tertera di dalam aplikasi tersebut. 

"Saya dan rekan saya. Kami berdua pergi ke Kantor BKPSDM ke Bidang Kepegawaian. Katanya mungkin sistem lagi error jadi kami disuruh menunggu," kata Evi Oktaviani.

Selanjutnya menurut Evi pada Jumat 25 Mei 2023, ia diminta BKPSDM untuk membuat surat pernyataan tidak pernah mengundurkan diri dan kronologis terjadinya status pengunduran dirinya di dalam aplikasi. 

"Diminta membuat surat pernyataan dan kronologis berikut data data yang harus diunduh ke dalam aplikasi sudah kami serahkan ke BKPSDM. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan nasib kami," kata Evi Oktaviani

Evi merasa khawatir sebab batas akhir syarat harus dilampirkan ke dalam aplikasi tercatat pada 8 Juni 2023. Namun dirinya tak dapat mengikuti prosedur kelengkapan berkas yang dapat berdampak pada nasib status pekerjaannya.

Ia berharap ada solusi dari permasalahan yang ia alami mengenai status PPPK ini dan dirinya dapat diangkat menjadi tenaga ASN PPPK sesuai pengumuman pertama yang didapat dari aplikasi. 

"Sangst berharap ada kejelasan dan kami bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. Semoga ada solusinya dan kejelasan. Karena saya tidak pernah melampirkan surat pengunduran diri," kata Evi Oktaviani 

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Kepala BKPSDM Kabupaten Bangka, Baharita saat dikonfirmasi membenarkan ada 2 honorer di Unit Damkar Kantor Saptpol PP Bangka yang lulus PPPK. Namun sementara tidak bisa melanjutkan pemberkasan karena statusnya mengundurkan diri. 

"Namun kedua orang yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengundurkan diri meskipun tampilan akun mereka di sistem sudah mengajukan pengunduran diri," kata Baharita 

Baharita menjelaskan menurut penjelasan BKN kasus serupa pernah terjadi pada seorang guru lulus PPPK, yang menjelaskan kronologis karena tidak menutup sistem dengan sempurna. Sehingga kemungkinan ter-CLICK tombol mengundurkan diri. Kejadian ini merupakan kasus kedua kalinya yang terjadi menimpa dua pegawai honorer Damkar Bangka.

"Keduanya merasa tidak mengundurkan diri dengan sengaja dan tidak tahu mengapa tampilan sistem menyatakan mereka mengundurkan diri. Karena akun password itu hanya peserta sendiri yang tahu. Kecuali dibagikan kerahasiaannya kepada orabg lain. Kemungkinan kecil ada yg melakukannya tidak melalui akses akun mereka,' kata Baharita 

Baharita menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan usaha komunikasi ke pihak BKN. Sudah diarahkan mengajukan surat penjelasan terkait status tersebut minimal dari Sekda dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak mengajukan pengunduran diri.

Serta menjelaskan kronologis dari awal membuka sistem sampai melihat tampilan seperti itu.

"Kita masih menunggu tindak lanjut surat dari Pak Sekda supaya Panselnas bisa mereset sistem dan yang bersangkutan sehingga bisa melakukan pemberkasan.

Baharita berpesan bahwa akun yang dipegang bersifat rahasia dan tidak boleh sembarangan diketahui orang lain.

"Pesan kami akun itu sifatnya rahasia, tidak boleh sembarangan dibagi kepada orang lain karena bisa dibuka oleh orang lain dan kemudian diganti password oleh orang lain," kata Baharita

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved