Kamis, 9 April 2026

Tribunners

Aktualisasi Pemikiran Soekarno tentang Pancasila

Pancasila harus dipahami sebagai sumber atau dasar moralitas setiap warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara

Editor: suhendri
(BANGKA POS / DEDY Q)
Prof. Saparudin, Ph.D. 

Oleh: Prof. Saparudin, Ph.D.

SAAT itu 78 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 1 Juni 1945, pemuda Soekarno berusia 44 tahun, bersama rekan-rekan tokoh perjuangan Indonesia merdeka, di antaranya Mohammad Hatta, Agus Salim, Wahid Hasjim, dan lain-lain sebanyak 62 orang Indonesia dan 7 orang Jepang dalam pertemuan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai).

Soekarno berpidato menyampaikan pokok-pokok dasar negara Indonesia merdeka.

Tajuk pidato Soekarno "Lahirnya Pancasila".

Terbayang waktu itu 68 hari lagi persiapan "the road to Indonesia freedom", Bendera Merah Putih dikibarkan, lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan, naskah proklamasi diucapkan.

Belum lagi persiapan pembuatan naskah pembukaan dan isi Undang-Undang Dasar 1945.

Naskah-naskah yang diperlukan dalam pembentukan suatu negara dipersiapkan sampai dengan tibanya hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.

BPUPKI bersidang selama 4 hari mulai 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Ketua BPUPKI Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat memimpin sidang bersama wakil ketua Ichibangase Yosio orang Jepang dan R.P. Soeroso orang Indonesia.

Radjiman Wedyodiningrat menyampaikan perlunya dasar negara untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Muhammad Yamin diberikan kesempatan pertama pada 29 Mei 1945 untuk menyampaikan usulan dasar negara, kemudian Soepomo menyampaikan pidato tentang dasar negara pada tanggal 31 Mei 1945.

Soekarno mendapat kesempatan terakhir untuk menyampaikan usulan dasar negara Indonesia merdeka.

Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamainya "Pancasila".

Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Pada kesempatan itu, Bung Karno menyampaikan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Selanjutnya, usulan dasar negara dari ketiga tokoh dibahas oleh panitia kecil yang beranggotakan 9 orang dan Soekarno sebagai ketua, anggotanya Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, A.A. Maramis, Achmad Soebardjo, K.H. Wahid Hasjim, K.H. Kahar Moezakir, K.H. Agoes Salim, dan R. Abikusno Tjokrosoejoso.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved