Berita Bangka Selatan
Pakai Pakaian Sekolah, Ini Ciri-ciri Mayat Tanpa Kepala dan Kaki yang Ditemukan di Perairan Toboali
Mayat tidak dimungkinkan lagi untuk disimpan dikarenakan tubuh mayat sudah mulai hancur dan diperkirakan akan pecah
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
Toni menerangkan, mayat tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batu Perahu, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Prosesi pemakaman sendiri dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB. Setelah adanya pemeriksaan dan autopsi oleh dokter.
Hingga akhirnya ditemukan beberapa ciri pada mayat itu. Di mana mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki. Serta tidak ada identitas apa pun yang ditemukan di sekitar mayat saat proses evakuasi.
“Atas pertimbangan tersebut maka para malam ini juga mayat pada pukul 19.15 WIB telah dikebumikan di TPU Batu Perahu, Kelurahan Tanjung Ketapang,” jelasnya.
Untuk kronologis penemuan mayat itu lanjut dia, dimulai pada hari Rabu (31/5) pagi sekitar pukul 08.30. Di mana Kapal Tugboat TB Arabika melaporkan telah menemukan mayat kepada otoritas pelayaran setempat. Mayat itu mengambang di Perairan Karang Ajang, Kecamatan Toboali.
Jaraknya sendiri sekitar sembilan mil dari bibir Pantai Karang Ajang. Dengan titik koordinat 03° 04’ 300’’ S 106° 18’ 700’’ E. Atas laporan itu, pihaknya langsung bekerja sama dengan stakeholder terkait. Khususnya Badan Pencarian dan Pertolongan (SAR) unit Toboali untuk dilakukan operasi gabungan evakuasi mayat tersebut.
Sekira Pukul 13.00 WIB Tim Gabungan berhasil menemukan mayat yang terapung, kemudian dievakuasi ke atas speed boat atau kapal cepat dan membawa jenazah menuju Pelabuhan Bom Pendek Toboali. Mayat tersebut tiba sekitar pukul 15.39 WIB
“Lalu dibawa menggunakan ambulans menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan. Untuk di lakukan visum dan berkoordinasi juga dengan unit identifikasi Polres Bangka Selatan,” ucap dia.
Kendati demikian kata Toni, pihaknya sendiri meminta masyarakat yang merasa telah kehilangan anggota keluarga untuk dapat menghubungi Polres Bangka Selatan. Selain itu, dapat membawa beberapa bukti-bukti pengenal lainnya. Hal ini untuk dapat dicocokkan dengan mayat tanpa identitas yang ditemukan kemarin.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, yang memang merasa kehilangan anggota keluarga untuk dapat menghubungi Polres Bangka Selatan,” pungkas Toni.
Dievakuasi Tim SAR Gabungan
Sesosok mayat tanpa identitas di tengah laut ditemukan mengapung di tengah laut Perairan Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (31/5/2023) siang. Mayat mengapung itu membuat geger masyarakat setempat.
Masyarakat yang penasaran pun langsung mendatangi Pelabuhan Toboali untuk melihat langsung proses evakuasi jenazah.
Kepala Unit SAR Toboali, Ridho mengatakan, penemuan mayat tanpa identitas tersebut ditemukan setelah pihaknya menerima laporan dari Pos Pengamat (Posmat) TNI AL Toboali. Di mana ditemukan sesosok mayat tanpa identitas di perairan lepas Toboali. Mengetahui informasi tersebut pihaknya langsung melakukan evakuasi.
“Kami menerima info pukul 08.30 WIB dari Komandan Posmat TNI AL Toboali,” ujar Ridho kepada Bangkapos.com usai melakukan proses evakuasi.
Ridho memaparkan, penemuan mayat tersebut berjarak sekitar 9 mil dari bibir Pantai Ketapang. Saat ditemukan kondisi mayat sendiri sudah membusuk. Dengan kondisi badan yang sudah mengembung. Bahkan kulit mayat tersebut sudah tampak pucat.
Penemuan Mayat Hebohkan Warga
penemuan mayat
perairan Toboali
Kapolres Bangka Selatan
penemuan mayat di Toboali
Kejari Bangka Selatan Terima Pelimpahan Empat Tersangka Kriminalitas |
![]() |
---|
Pria di Bangka Selatan Gelapkan Sepeda Lipat Tetangga Demi Rp150 Ribu, Kini Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan dan KP3 Sidak Distributor hingga Toko Pertanian |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Alokasikan Dana Rp14 Miliar Untuk Perbaikan Ruas Jalan di Dua Kecamatan |
![]() |
---|
Poktan Suka Makmur Desa Pergam Sesalkan Tak Diberi Kesempatan dalam Audiensi di Kantor DPRD Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.