Bangka Pos Hari Ini
Dinyatakan Mundur Setelah Lulus PPPK, Nasib Dua Honorer di Kabupaten Bangka di Ujung Tanduk
Guratan wajah Evi Oktaviani, honorer Unit Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, terlihat sedih.
“Saya dan rekan saya. Kami berdua pergi ke Kantor BKPSDM ke Bidang Kepegawaian. Katanya mungkin sistem lagi error jadi kami disuruh menunggu,” sebut Evi
Mendapat jawaban yang tak pasti, Evi dan rekannya juga berupaya mendatangi instansi terkait lainnya untuk meminta kejelasan, namun jawaban yang mereka terima hanya membuat kecewa.
“Saya sudah kemana-mana belum ada kejelasan dan hingga sekarang belum juga bisa masuk atau menagkses aplikasi untuk daftar ulang,” kata Evi dengan nada resah.
Lanjut Evi pada Jumattanggal 25 Mei 2023, dia diminta BKPSDM Bangka untuk membuat surat pernyataan tidak pernah mengundurkan diri dan kronologis terjadinya status pengunduran dirinya di dalam aplikasi.
“Saya diminta membuat surat pernyataan dan kronologis berikut data-datayang harus diunduh kedalam aplikasi dan sudah kami serahkan ke BKPSDM. Namun sampai hari inibelum juga ada kejelasan nasib kami,” keluh Evi.
Kini kekhawatiran menghantui Evi dan rekannya.
Nasib keduanya berada di ujung tanduk. Pasalnya batas akhir persyaratan yang harus dilampirkan ke dalam aplikasi bagi PPPK yang lulus, tercatat tanggal 8 Juni 2023.
Sementara hingga saat inii aplikasi untuk mendaftar ulang tersebut belum juga bisa dibuka.
“Saya takut tak dapat mengikuti prosedur ke-lengkapan berkas yang dampaknya akan berujung pada nasib status pekerjaan saya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia pun berharap ada solusi dari Pemkab Bangka terhadap permasalahan yang ia alami bersama rekannya.
“Saya sangat berharap bisa diangkat menjadi tenaga POPK sesuai pengumuman pertama yang didapat dari aplikasi. Karena saya tidakp pernah melampirkan surat pengunduran diri,” katanya dengan suara bergetar.
Komunikasi ke BKN
Kepala BKPSDM Kabupaten Bangka, Baharita saat dikonfirmasi membenarkan ada dua honorer di Unit Damkar Kantor Saptpol PP Bangka yang lulus PPPK.
Namun sementara tidak bisa melanjutkan pem-berkasan karena statusnya mengundurkan diri.
“Namun kedua orang yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengundurkan diri, meskipun tampilan akun mereka di sistem sudah mengajukan pengunduran diri,” kata Baharita kepada Bangka Pos, Rabu (31/5).
Hati Kami Juga Hancur, Insiden Perusakan Kantor PT Timah Tbk Meninggalkan Trauma |
![]() |
---|
Sekda Kota Pangkalpinang Ingatkan ASN agar Menjaga Etika |
![]() |
---|
Alasan Pinjam Buat Pergi ke Toko, Aris Gadaikan Sepeda Lipat Tetangga Seharga Rp 150ribu |
![]() |
---|
Puluhan Guru Dilatih Cara Mengoperasikan Perangkap Interactive Flat Panel |
![]() |
---|
Kisah Pilu Yani Dilarikan ke IGD Terkena Gas Air Mata Ditembak Polisi ke Pendemo di Kantor PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.