Berita Bangka Selatan

Punya Stok 3.200 Keping, Blangko KTP-el di Bangka Selatan Aman Selama Dua Bulan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, mengklaim ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk warga di daerah itu aman.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bangka Selatan, Benny Supratama. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengklaim ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk warga di daerah itu aman.

Bahkan diprediksi masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk cetak KTP-el selama beberapa bulan ke depan.

Baca juga: Cegah Korupsi di Pemprov Bangka Belitung, Pj Gubernur Minta Pendampingan KPK

Baca juga: Pelanggaran PPDB Terjadi Sejak Tahun 2020, Ombudsman Temukan Praktik Jalur Khusus

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama mengungkapkan, setidaknya saat ini tidak ada masalah mengenai blangko KTP-el.

Sebab, pihaknya masih memiliki sekitar 3.200 keping blangko KTP-el.

Di mana jumlah itu masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga dua bulan ke depan.

“Ketersediaan blangko KTP-el kita ada sebanyak 3.200 keping. Jumlah itu masih aman untuk dua bulan ke depan untuk kebutuhan masyarakat mengurus dokumen kependudukan,” ungkap Benny kepada Bangkapos.com, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, kebutuhan blangko saat ini selalu dilaporkan ke pemerintah pusat secara berkala tiap minggu.

Selain itu, sudah ada sistem data dan informasi kependudukan, sehingga per kabupaten dapat diketahui kebutuhan blangkonya tiap saat.

Untuk kebutuhan blangko KTP-el sendiri yang dikeluarkan Disdukcapil per harinya mencapai sekitar 400 keping.

Oleh karena itu, apabila stok blangko mulai menipis pihaknya juga akan segera mengajukan lagi.

Baik itu ke pemerintah provinsi maupun ke pemerintah pusat. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan, bahkan kekurangan blangko.

“Terkadang per harinya dapat mengeluarkan sebanyak 300-400 keping blangko. Artinya ketersediaan terkait blangko ini, sesuai dengan permintaan pusat jangan sampai terjadi kekosongan di daerah dalam memberikan pelayanan permintaan untuk e-KTP ini dari masyarakat,” jelas Benny.

Di samping itu dikatakannya, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di masing-masing kecamatan tetap dibuka.

Hal itu, untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, meskipun tak mengalami kendala dalam hal ketersediaan blangko, penerbitan KTP-el tetap menggunakan sistem prioritas.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved