Berita Pangkalpinang

Soal Maling Besar di Pemprov Babel, Adet Minta Pj Gubernur Buktikan, Jika Tidak Akan Lakukan Ini

Soal Maling Besar di Pemprov Babel, Adet Minta Pj Gubernur Buktikan, Jika Tidak Akan Lakukan Ini

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
KOLASE Bangkapos.com
Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel), Suganda dan Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet Mastur. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur, secara tegas meminta Penjabat (Pj) Gubernur, Suganda Pandapotan Pasaribu untuk segera membuktikan terkait dugaan maling besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. 

Pernyataan tegas Adet ini terkait statement mengejutkan (Pj) Gubernur Bangka Belitung  Suganda mengenai maling besar di Pemprov, namun hingga saat ini belum jelas kebenarannya.

Pernyataan itu disampaikan Pj Gubernur dalam sebuah kesempatan audiensi dengan sejumlah wartawan, Rabu (31/6/2023) lalu.

Tetapi, hingga Selasa (6/6/2023), belum ada tindak lanjut dari Suganda.

Padahal ucapannya telah menyita perhatian publik, dari Wakil Ketua DPRD  Babel Beliadi, hingga Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur.

Untuk itu Adet meminta Suganda segera membuktikan dan melaporkan terkait dugaan maling besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. 

Sehingga tidak menjadi fitnah di kalangan pejabat pemprov.

"Buktikan dan laporkan segera. Jangan hanya membuat kegaduhan saja. Karena sudah 2 kali Pj Gubernur ini membuat statment seperti ini. Dulu soal THR sebanyak Rp 2 miliar tetapi tidak ada. Sekarang ada maling besar lagi mari dibuktikan," kata Adet Mastur kepada Bangkapos.com, Selasa (6/6/2023). 

Politikus PDI Perjuangan ini, mengharapkan adanya laporan yang dilakukan Pj Gubernur Babel, sehingga semua terbuka dan tidak ada lagi kegaduhan.

"Mari laporkan kalau ada maling besar jangan hanya beroterika saja, jangan sampai menimbulkan fitnah. Bikin gaduh saja, semua kita dukung jika Pj Gubernur ingin membuka adanya maling besar yang ia sebut dimedia," tegasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel itu juga menegaskan akan memanggil Pj Gubernur Babel Suganda terkait pernyataan yang dilontarkan ke publik, terkait dugaan maling besar tersebut.

"Jika tidak mau membuktikan, saya sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel akan memanggil Pj Gubernur Babel untuk mengklarifikasi. Apa yang dia sampaikan di media biar semua terang benderang. Siapa yang malingnya terbuka," pesanya.

Untuk diketahui, maling besar yang dimaksud Sekjen Ombudsman itu adalah pejabat yang terlibat proyek-proyek besar.

Pj Gubernur Babel, Suganda menerima informasi tersebut dari sejumlah pejabat.

"Itu kan informasi (maling besar) dari beberapa kepala  dinas, bahwa ada pejabat yang bermain-main di proyek," kata Suganda saat dihubungi bangkapos.com, Jumat (2/6/2023).

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved