CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Ditunda? Begini Penjelasan Kemenpan RB
Namun pemerintah sudah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023
BANGKAPOS.COM - Pendaftaran CPNS 2023 Ditunda? Begini Penjelasan Kemenpan RB
Pendaftaran CPNS 2023 sudah banyak dinantikan oleh banyak orang.
Namun hingga saat ini kapan akan dibuka belum juga ada kepastian.
Namun pemerintah sudah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Selain mencakup CPNS, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) juga merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (30/1/2023).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dilansir dari laman Kemenpan-RB .
Lalu, kapan tepatnya pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka?
Belum ada pengisian formasi CPNS 2023
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, belum menerima penetapan formasi 2023.
Penetapan kebutuhan formasi tersebut, menurutnya, berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Hingga saat ini belum ada keputusan terkait penetapan kebutuhan (formasi) tahun 2023 dari Kementerian PANRB,” ujar Iswinarto kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Oleh karena itu, himbauan mengimbau masyarakat untuk selalu menyatukan portal resmi pemerintah.
"Diimbau untuk selalu pantau portal resmi pemerintah untuk informasi terbaru," ujarnya.
Formasi CASN 2023 fokus tenaga kesehatan dan pendidikan
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sempat memaparkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.