Sindikat Narkoba Masuk Babel

TC Sindikat Narkoba Batam yang Ditangkap BNN Babel Sempat Kelabui Petugas dengan Palsukan Identitas

Pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan cara memalsukan identitas dan membawa sabu, denga cara dibalut plastik licin secara berlapis lapis

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Ist/BNNP Babel
Tim gabungan meringkus TC (35) saat mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu (10/6/2023) tadi malam 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -Tersangka TC (35) seorang sindikat narkoba asal Batam yang ditangkap petugas BNN Provinsi Babel, Sabtu (11/6/2023) tadi malam, sempat memalsukan identitas diri.

Ia juga sengaja membagi dan membalut paketan sabu dengan plastik licin untuk dimasukkan ke dalam dubur.

"Pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan cara memalsukan identitas dan membawa sabu, denga cara dibalut plastik licin secara berlapis lapis ke dalam dubur. Tujuannya supaya tidak terdeteksi saat pemeriksaan di Bandara," kata kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, Minggu (11/6/2023).

Lanjut Muttaqien, sabu seberat 158.17 gram yang dibawa tersangka dari Batam ke Pangkalpinang melalui dua jalur udara.

TC mengawali perjalanannya dari Bandara Batam menuju Jakarta. Setelah sampai di jakarta, TC kembali memesan tiket pesawat dengan maskapai yang berbeda untuk melanjutkan perjalanannya menuju Pangkalpinang.

"Akal bulus tersangka kembali dilakukan ketika mau keluar bandara memindahkan tiga  bungkus sabu tersebut di toilet.
setelah penggeledahan baru tersangka mengeluarkan tiga paket sabu yang disimpan dari dalam dubur, dan paha lalu menyimpannya di dalam tas ransel yang dibawanya," pungkas Muttaqien.

Tim gabungan BNN Provinsi Babel, Bea Cukai, Avsec dan Polsek Bukit Intan, kembali mengungkap sindikat narkoba antar Provinsi.

Setelah menggagalkan penyelundupan 7,5 kilogram sabu sabu, Sabtu (10/6/2023) tadi malam, tim gabungan meringkus TC (35) saat mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Kali ini, modus penyelundupan narkoba yang dilakukan TC terbilang tak lazim. Di mana sebagian barang bukti narkoba disembunyikan pelaku dalam lubang duburnya.

Dari tangan TC petugas menyita barang bukti, 158.17 gram sabu sabu. Selain di Dubur, sebagian barang bukti disembunyikan TC di selangkangan paha.

"Alhamdulillah setelah membongkar jaringan narkoba lintas sumatera 7,5 Kg jenis Ganja Minggu lalu, tadi malam
BNN Babel dan tim Gabungan Beacukai, Avsec, Polsek Bukit Intan kembali  berhasil meringkus jaringan narkoba lintas Batam Babel," kata kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, Minggu (11/6/2023).

Menurut Muttaqien, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu yang cukup panjang. Informasi dari agent informan, Sabtu (10/6/2023) ada informasi akan masuknya sabu melalui bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Muttaqien, kemudian memerintahkan tim Pemberantasan dan Intel BNN Provinsi Babel yang dipimpin Kombes Pol Dinnar, berkordinasi dengan Beacukai Pangkalpinang, Polda, Polsek Bukit Intan & Avsec Bandara Depati Amir.

"Dari siru, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TC seorang jaringan narkoba Batam yang menggunakan modus menyembunyikan sabu dalam dubur dan sela paha dari rute bandara Batam, transit Jakarta, lalu transit lagi ke Pangkalpinang," kata Muttaqien.

Pada saat ditangkap, TC sempat berupaya melakukan perlawanan namun dapat di tangani petugas gabungan.

"Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan pelaku tiga paket sabu bungkus dengan berat kurang lebih 158.17 gram,"pungkas Muttaqien.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved