Dana Mengendap di Bank
Gubernur Babel Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap di BSB, Sumsel Bantah Endapkan Rp2,1T
Gubernur menegaskan, dana Rp2,1 triliun tersebut bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memastikan telah mencabut laporan di Polda Bangka Belitung terhadap Bank Sumsel Babel (BSB) atas kesalahan data yang diinput bank daerah tersebut.
Pencabutan laporan pada Rabu (29/10) kemarin sekaligus menyudahi polemik dugaan dana mengendap Rp2,1 triliun yang sebelumnya disebut milik Pemprov Babel oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa.
“Laporan ke Polda sudah kami cabut. Kita tidak perlu memperpanjang masalah ini karena dana Rp2,1 triliun itu memang tidak ada. Sudah clear, sudah selesai,” ujar Gubernur Hidayat Arsani saat membuka acara Babel Economic Forum yang digelar Bank Indonesia Bangka Belitung, Rabu (29/10).
Gubernur menegaskan, dana Rp2,1 triliun tersebut bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel). Ia mengungkapkan, kesalahan terjadi akibat kekeliruan administrasi antara Bank Sumsel Babel dan laporan Bank Indonesia.
“Dana mengendap Rp2,1 triliun itu tidak ada di Pemprov Babel. Itu murni kesalahan administrasi Bank Sumsel Babel dengan laporan BI,” bebernya.
Menurut Gubernur, pihak Bank Sumsel Babel telah menemui dirinya untuk mengklarifikasi bahwa dana dimaksud berada di kas Pemprov Sumsel.
“Namanya sistem dan manusia tidak ada yang sempurna. Yang penting uang itu tidak masuk ke Babel karena memang milik Pemprov Sumsel,” ucapnya.
Gubernur membeberkan, dana simpanan milik Pemprov Babel hanya sekitar Rp200 miliar. Ia pun mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik tersebut dan kembali fokus membangun daerah.
“Mari kita saling merangkul, saling memaafkan, dan bersama-sama mendorong pembangunan sesuai asta cita Presiden,” pungkasnya.
Namun, kata Gubernur, pihaknya telah memberikan peringatan terhadap Bank Sumsel Babel yang diduga melakukan kesalahan pencatatan data tersebut.
“Dengan kesalahan administrasi ini, benahi lah. Datanya milik kita tapi uangnya tidak ada, karena uangnya milik Palembang, bukan kita,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, melalui surat nomor 900/0653/Bakuda tertanggal 27 Oktober 2025, Pemprov Babel melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan atas kesalahan data.
Surat laporan ke Polda Babel yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani terkait dugaan kesalahan input BSB terhadap data dana simpanan Pemprov Babel di bank tersebut.
Kesalahan ini terungkap setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan Pemprov Babel memiliki dana simpanan atau dana mengendap di perbankan. Purbaya membeberkan Pemprov Babel berada di urutan ke-13 dari 15 provinsi dengan jumlah uang mengendap sebesar Rp2,10 triliun. Data tersebut berasal dari Bank Indonesia (BI).
Gubernur Hidayat Arsani menilai kesalahan input data keuangan senilai Rp2,1 triliun itu telah mencoreng nama baik serta kredibilitas Pemprov Bangka Belitung di tingkat nasional.
berita bangka pos hari ini
Gubernur Babel
Bank Sumsel Babel
Sumatera Selatan
Herman Deru
Uang Mengendap di Bank
| Bank SumselBabel Dipanggil Imbas Salah Input Rp2,1 T, Asal Usul Darimana? Gubernur Cabut Laporan |
|
|---|
| Polemik Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, Hidayat Arsani Cabut Laporan Bank SumselBabel di Polda Babel |
|
|---|
| BI Babel Tak Miliki Data Dana Rp2,1 Triliun, Rommy Arahkan Pemprov Babel ke Kemendagri |
|
|---|
| Tak Menemukan Asal Usul Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, DPRD Babel akan Kunjungi Kemendagri |
|
|---|
| DPRD Babel Dukung Gubernur Laporkan Bank Sumsel Babel, Desak Evaluasi Kerja Sama RKUD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.