Mayat Dalam Koper
Terungkap Motif Guru Les Bunuh Mahasiswi di Mojokerto, Jasad Disembunyikan Dalam Koper
Rochmat, guru les gitar, mengaku telah membunuh Angeline, mahasiswi Ubaya. Motifnya pelaku merampas mobil yang digunakan korban untuk membayar utang.
"Lalu tersangka pergi ke rumah mertua mengambil koper dan sempat membeli tali wrapping. Korban dibungkus dengan plastik wrapping," jelas Pasma.
Rochmat lalu membuang jenazah Angeline di luar kota Surabaya.
Pelaku memutuskan membuang jenazah korban di kawasan hutan Gajah Mungkur.
Petugas saat mengevakuasi jasad dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).
Harapan Keluarga Korban
Pelaku pembunuhan mahasiswi di Mojokerto ini dijerat Pasal 338 tindak pidana menghilangkan nyawa orang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Namun, keluarga korban menginginkan pelaku dihukum lebih berat.
Ayah Angeline, Bambang Sumarjo, ingin Rochmat dijerat dengan pasal berlapis.
Ia berharap ancaman hukuman pelaku bisa diberi tambahan Pasal 338 perkara tindak pidana pembunuhan berencana.
Sebab, Bambang menilai peristiwa yang dialami putrinya sudah direncanakan oleh pelaku.
Dua pekan sebelum anaknya tidak pulang, ternyata STNK mobil Xpander sudah di tangan Rochmat.
Ia pun berasumsi surat kendaraan tersebut dikuasai pelaku agar Angeline setuju mobil Xpander digadaikan.
"Jadi memang terlihat sudah seperti direncanakan."
"Pakaian yang dikenakan anak saya juga seperti pakaian baru."
"Kayaknya dibelikan pelaku. Artinya, pelaku melakukan segala upaya untuk mengincar mobil," kata Bambang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.