Berita Pangkalpinang

Syaifudin Dituntut Rendah Karena JC dan Tak Nikmati Uang, Amri Lebih Tinggi dari Hendra Apollo

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati dan Kejari Pangkapinang menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel

Penulis: Khamelia CC | Editor: khamelia
Bangka Pos / Anthoni Ramli
Dua tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, tahun anggaran 2017-2021, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi, ditahan penyidik Kejati Babel, Kamis (29/3/2023) 

Toriq tak menampik, jika peran serta tersangka Dedy Yulianto,  dalam lingkaran kasus tersebut sama dengan terdakwa lainnya. Khususnya soal ide pengalihan status kendaraan dinas jabatan ke operasional.

"Memang benar peran DY (Dedy Yulianto,red) jelas di perkara ini, makanya berkas ini juga tadi kita minta digunakan untuk perkara Dedi Yulianto, kita masih menunggu putusan ini. Kalau diputusan ini mengikuti,mau tidak mau nantinya dia Dedi Yulianto harus bertanggung jawab," kata Toriq.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved