Berita Pangkalpinang
Syaifudin Dituntut Rendah Karena JC dan Tak Nikmati Uang, Amri Lebih Tinggi dari Hendra Apollo
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati dan Kejari Pangkapinang menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel
Penulis: Khamelia CC | Editor: khamelia
Bangka Pos / Anthoni Ramli
Dua tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, tahun anggaran 2017-2021, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi, ditahan penyidik Kejati Babel, Kamis (29/3/2023)
Toriq tak menampik, jika peran serta tersangka Dedy Yulianto, dalam lingkaran kasus tersebut sama dengan terdakwa lainnya. Khususnya soal ide pengalihan status kendaraan dinas jabatan ke operasional.
"Memang benar peran DY (Dedy Yulianto,red) jelas di perkara ini, makanya berkas ini juga tadi kita minta digunakan untuk perkara Dedi Yulianto, kita masih menunggu putusan ini. Kalau diputusan ini mengikuti,mau tidak mau nantinya dia Dedi Yulianto harus bertanggung jawab," kata Toriq.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
Wagub Babel Tersangka Penipuan, Ketua DPRD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah |
![]() |
---|
Wagub Babel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dalam Waktu Dekat akan Dilakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Pelantikannya? |
![]() |
---|
Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
SKB Pangkalpinang Siapkan Generasi Unggul dan Berkarakter Lewat Inovasi Pendidikan dan Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.