Bangka Pos Hari Ini
Dijual Rp 25 Juta, Bayi Asal Palu Hanya 2 Minggu Bersama Orangtua Angkatnya
YN mengaku dirinya dan keluarga sangat merasa sedih karena harus berpisah dengan anak yang baru diadopsinya itu.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bak tak ingin berpisah, YN (44) terlihat mendekap erat seorang balita cantik.
Ia seperti tidak ingin melepaskannya. Sesekali dengan penuh rasa kasih dan sayang, dia mencium pipi dan bibir bocah lucu yang selalu tersenyum itu.
Namun rasa cemas dan khawatir terpancar jelas dari raut wajahnya. Matanya pun tampak berkaca-kaca, menahan tangis. Wanita paruh bayah itu seakan takut kehilangan anak yang manja dalam pelukannya itu.
Tak lama, Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya datang menghampiri YN dan bayi dalam gendongannya. Tak tahan melihat kelucuan sang bayi, Taufik turut bercengkrama dengan bayi menggemaskan berusia satu tahun itu.
“Masya Allah bayinya bagus bener, adik, adik,” sapa Taufik Noor Isya mengajak bayi bercanda.
Pemandangan mengharukan tersebut terjadi di Polres Bangka, Rabu (21/6). Pagi itu, YN ditemani keluarganya mendatangi Polres Bangka untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Bayi mungil berkulit putih yang sudah bersamanya selama dua minggu tersebut diduga menjadi korban perdagangan manusia antar pulau.
YN tak pernah membayangkan niat baik dirinya dan suami mengadopsibayi tersebut akan berujung masalah hukum.
Namun, itulah yang harus dihadapi suami istri warga Kota Pangkalpinang itu.
YN mengisahkan masalah ini bermula dirinya mendapatkan info ada bayi yang bisa diadopsi dari adik iparnya AF.
Setelah melihat foto bayi, YN pun langsung jatuh hati. Setelah itu YN dipertemukan dengan sang bayi
di Pangkalpinang oleh orang yang membawanya dari Jakarta. Bayi itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya.
Setelah dipastikan tidak menderita sakit apapun, YN sepakat mengadopsi dengan kesepakatan diminta mengganti biaya untuk orangtua kandung bayi.
“Kami dikasih tahu orangtua bayi itu bercerai jadi tidak ada yang merawatnya, juga dikasih surat keterangan lahir. Waktu pertama lihat bayi ni langsung jatuh hati,” tutur YN kepada Bangka Pos, Rabu (21/6).
Ia pun mengakui telah menyerahkan uang Rp25 juta kepada MI (42), warga Belinyu Kabupaten Bangka sebagai uang pengganti.
YN mengaku sangat sayang dengan bayi yang diadopsinya itu. Bahkan sang bayi sudah diberikannya
nama.
“Kami beri nama Marsela Putri Dani. Sangat bahagia sekali pak dari dulu pengin punya anak perempuan, anak-anak saya laki semua, sudah besar-besar,” ucap YN terbata-bata menahan tangis.
Kata YN, dia sempat kebingungan dan kaget saat sejumlah polisi mendatangi kediamannya di Kota Pangkalpinang, Rabu (21/6).
Ia pun bertambah kaget karena polisi datang terkait bayi yang ia adopsi.
“Masih bingung pak, kok bisa jadi begini. Kata mereka waktu tu orangtua bayi sudah bercerai jadi
tidak ada yang mengasuh, tahu-tahu jadi seperti ini,” ujarnya.
YN mengaku dirinya dan keluarga sangat merasa sedih karena harus berpisah dengan anak yang
baru diadopsinya itu.
Lantaran sang bayi akan dibawa oleh aparat kepolisian ke tempat asalnya di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Niat saya memang mau mengadopsinya. Tapi saya ikhlas, kalau memang rezeki saya semoga Marsela
bisa kembali kepelukan kami,” imbuh YN dengan mata berkaca-kaca.
Rp25 juta
Sebelumnya Tim Opsnal Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah di-backup Polres Bangka dan Polsek
Belinyu berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi, Rabu (21/6).
Bayi asal Palu, Sulawesi Tengah itu dijual ke Pulau Bangka seharga Rp 25 juta. Bayi perempuan tersebut ditemukan aparat kepolisian di kediaman warga yang mengadopsinya di Kota Pangkalpinang.
Selain bayi berusia 1 tahun tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan 4 orang, termasuk orangtua adopsi bayi.
“Jadi bayi yang diduga diperdagangkan ini berasal dari Palu Sulawesi Tengah, kemudian ada yang
membawa ke Jakarta sebelum dijual ke Bangka,” kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat ditemui Bangka Pos, Rabu (21/6) di Polres Bangka.
Ia menyebutkan kasus ini akan ditangani Polda Sulawesi Tengah. ”Kita Polres Bangka mem-backup pengungkapan karena bayi dijual ke Bangka,” tukasnya.
Taufik menjelaskan, 4 orang diamankan dalam kasus ini karena diduga ikut terlibat kasus perdagangan bayi.
Mereka adalah ML (42) dan LN (37) warga Belinyu serta LI (37) dan AF (43) warga Sungailiat.
Taufik mengungkapkan, pengungkapan kasus perdagangan bayi ini bermula saat Anggota Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah menghubungi Polres Bangka dan Polsek Belinyu terkait jaringan perdagangan bayi antar pulau.
"Setelah mendapatkan informasi dan data salah satu wanita yang diduga terlibat penjualan, Unit Reskrim Polsek Belinyu dipimpin Kapolsek AKP Candra Satria Adi melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaannya dan terus dipantau,” jelasnya.
Selanjutnya Tim dari Polda Sulawesi Tengah tiba di Pulau Bangka, Selasa (20/6).
Awalnya tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah, Polres Bangka dan Polsek Belinyu, lebih dulu mengamankan Ml (42) dan LN (37) warga Belinyu.
Keduanya diduga terlibat membawa bayi dari Jakarta ke Bangka untuk dijual.
Dari keterangan mereka, kemudian diamankan LI (37) di Sungaliat. LI lalu memberikan petunjuk
warga yang mengadopsi sang bayi.
Tim gabungan kemudian mengamankan AF (43) warga Sungailiat. AF mengakui bayi tersebut diserahkan kepada YN (44) yang merupakan kakak iparnya warga Pangkalpinang untuk diadopsi.
Tim kemudian berangkat ke Pangkalpinang dan berhasil mendapati bayi tersebut di tangan YN.
Selanjutnya bayi dan orangtua adopsinya diamankan ke Polres Bangka.
“Kasus ini akan ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah, baik bayi maupun mereka yang telah diamankan akan dibawa ke Palu,” kata Taufik.
Bantah terlibat
Seorang terduga pelaku berinisial ML (42) membantah terlibat jaringan penjualan bayi. Ibu rumah
tangga (IRT) ini mengaku hanya dimintai rekannya di Jakarta mencari orangtua adopsi untuk sang bayi.
“Setelah mendapatkan orang yang ingin mengadopsi, lalu saya menjelaskan besaran uang pengganti yaitu Rp25 Juta,” beber ML kepada Bangka Pos, Rabu (21/6) di Polres Bangka.
Rinciannya kata ML, Rp21 juta diserahkan ke rekannya di Jakarta, Rp2 juta untuk biaya menjemput bayi di Jakarta dan Rp 2 juta untuk dirinya.
“Saya cuma diminta cari orangtua adopsi, setelah dapat saya jemput bayinya di Jakarta dan saya serahkan ke orangtua adopsi,” sebut ML.
Terduga lainnya AF (43) juga membantah terlibat. Ia mengaku mengetahui informasi dari LI (37) bahwa ada bayi yang bisa diadopsi.
Selanjutnya ia mengabarkan kakak iparnya, YN (44) di Kota Pangkalpinang karena kakak iparnya itu ingin mengadopsi bayi perempuan.
Dirinya juga mengaku, tidak mengetahui adanya uang yang diberikan untuk menebus bayi tersebut.
“Setelah tahu info ada bayi yang bisa diadopsi terus saya kabari kakak ipar, lalu mereka ketemuan langsung dan saya dak ikut- ikut lagi,” kata AF. (die)
Tertekan Usai Tersingkir di Piala Liga, MU Buru Kemenangan Perdana Kontra Burnley |
![]() |
---|
Mahasiswa di Toboali Paksa Pacar yang Masih Siswi SMP, Orangtua Curiga Wajah Putrinya Pucat Pasi |
![]() |
---|
Prabowo Kecewa, Barracuda Brimob Tewaskan Ojol, Presiden-Menteri Jenguk Duka |
![]() |
---|
1 Jam Gubernur Bertemu Udin-Dessy, Hasil Sementara Bikin Prof Udin Semringah |
![]() |
---|
Duel Maut di Simpang 3 Telkom Parittiga, Satu Pemuda Tewas, Berawal dari Cekcok saat Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.