Jadi, seharusnya jika konsisten dengan metode penetapan berdasarkan Islam, maka standar waktu dunia yang digunakan untuk umat Islam adalah MMT sehingga jika MMT yang digunakan, selisih waktu Jakarta lebih lambat 20 jam dari Makkah. Untuk itu, wajar secara logika jika penetapan tanggal penting di Saudi Arabia berbeda dengan di Indonesia. Contohnya, jika Saudi Arabia menetapkan Iduladha tanggal 10 Zulhijah 1444 H bertepatan dengan tanggal 29 Juni 2023, maka wajar secara logika jika Indonesia menetapkannya pada keesokan harinya yakni tanggal 30 Juni 2023.
Ada juga hal penting lainnya yang tampaknya bertentangan dengan wahyu Allah SWT, bahwa dengan menggunakan standar GMT, kota Makkah berada di zona waktu GMT+3, sedangkan Jakarta ada di GMT+7, dalam artian ini kita mendahului melaksanakan salat empat jam dari Masjidil Haram. Seharusnya di mana pun kita berada di muka Bumi ini tidak boleh mendahului waktu pelaksanaan salat di Masjidil Haram. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.