Berita Pangkalpinang
Selain Kendala Akses Silon, Ini Catatan Bawaslu Babel Saat Pengawasan Verifikasi Berkas Bacaleg
Osykar juga menyebutkan, Bawaslu Babel memiliki catatan berupa temuan pada saat melaksanakan pengawasan proses verifikasi
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar menyampaikan, tidak adanya akses pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON) menjadi catatan khusus pada saat proses pengawasan verifikasi administrasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Babel maupun Calon Anggota DPD RI.
"Ada catatan dari kami, karena kami tidak mendapatkan akses SILON sepenuhnya untuk mengawasi proses verifikasi administrasi, yang dilakukan KPU terhadap berkas Bacaleg.
"Meski demikian kami tetap berkoordinasi secara intens dengan KPU Provinsi," tulis Osykar dalam keterangan yang diterima Bangkapos.com, Senin, (26/6/2023).
Osykar juga menyebutkan, Bawaslu Babel memiliki catatan berupa temuan pada saat melaksanakan pengawasan proses verifikasi yang dilakukan dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 lalu tersebut.
Menurutnya, temuan tersebut salah satu contohnya berupa masih ditemukannya Bacaleg dengan status pekerja pada badan lainnya, yang sumber penghasilannya dari keuangan negara sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan.
"Ada temuan kami terkait kepastian hukum peserta pemilu, khususnya pekerja badan lain yang bersumber dari keuangan negara. Ini harus diclearkan, agar tidak merugikan Bacaleg yang bersangkutan sendiri," tukas Osykar.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Babel, Jafri menekankan agar para Bacaleg segera memenuhi segala persyaratan administrasi untuk menghindari sengketa proses, yang kemungkinan terjadi di Bawaslu.
"Apapun persyaratannya itu harus di penuhi, jangan sampai nanti ada persyaratan yang menjadi permasalahan yang berujung pada sengketa proses. Ini perlu ditekankan, sebagai bentuk pencegahan kami," jelas Jafri.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Anak Curi Motor Orang Tua di Pangkalpinang, Digadaikan untuk Kebutuhan Sehari-hari |
|
|---|
| DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Lain-Lain PAD yang Sah |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Komitmen Pengelolaan Lingkungan dan Transparansi Keuangan Daerah |
|
|---|
| BAPETEN Gagal Awasi PT Thorcon Bangun PLTN, Tak Masuk Akal Hasil Survei 73 Persen Masyarakat Setuju |
|
|---|
| Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Produksi Meja Makan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.