Berita Pangkalpinang

Molen Ikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023: Kejujuran Kuncinya

Lantaran sempat berhadapan langsung dengan KPK beberapa waktu lalu, diakui Molen kerja yang baik dan benar adalah kunci menjalankan roda pemerintahan

|
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: khamelia
Andini Dwi Hasanah
Penandatanganan komitmen bersama oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dalam Rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Selasa (27/6/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) ikut menghadiri rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Selasa (27/6/2023) di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Acara yang juga sekalugus pengukuhan forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) wilayah Kepulauan Bangka Belitung itu dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Bupati dan Wali Kota, Inspektorat Kabupaten dan Kota, serta Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, dan tamu undangan lainnya.

Lantaran sempat berhadapan langsung dengan KPK beberapa waktu lalu, diakui Molen kerja yang baik dan benar adalah kunci untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Kami rasa kejujuran itulah hal yang utama, kuncinya kita dalam bekerja, apalagi kami sempat mengalami hal itu jadi berhati-hati lah. Karena kerja yang baik dan benar sesuai dengan prosedur itu adalah kunci," sebut Molen kepada Bangkapos.com, Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 ini memang sangat penting dilakukan untuk menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan.

"Banyak sekali dari pemaparan pihak KPK tadi membuka pikiran kami, menjadikan ini sebagai pedoman kami untuk selalu bekerja jujur, baik dan benar," tuturnya.

Sementara dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandopotan Pasaribu menyebut, pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas korupsi.

"Jadi KPK fungsinya tidak hanya menangkap saja, tetapi yang terpenting adalah yang hari ini kita lakukan, rapat koordinasi untuk menyadarkan kita semua bahwa korupsi itu musuh besar kita," ujar Suganda dalam sambutannya.

Menurutnya, korupsi adalah penyelewengan terhadap wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki. Serta terbukanya kesempatan menyekewengkan kekuasaan tersebut.

"Upaya pencegahan korupsi memang tidak menjadi kerja KPK sendirian, pemerintahan dan masyarakat memiliki peran dalam mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved