Berita Sungailiat

Pemuda di Bangka Ditangkap Polisi, Simpan 11 Bungkus Daun Ganja Siap Edar

Seorang pemuda berinisial AP (23) di Bangka ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan 11 bungkus daun ganja kering seberat 17,78 ...

Istimewa/ Satresnarkoba Polres Bangka
GANJA KERING - Seorang pemuda berinisial AP (23) saat diamankan polisi bersama dengan barang bukti daun ganja kering, Kamis (6/11/2025) lalu di ruang Satresnarkoba Polres Bangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AP (23) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 03.10 WIB, setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran ganja di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 bungkus kertas buku berisi daun kering diduga ganja dengan total berat mencapai 17,78 gram, serta satu unit handphone Oppo dan satu plastik asoy hitam.

“Dari penggeledahan, polisi menemukan 11 bungkus kertas buku berisi daun kering diduga ganja, satu unit handphone Oppo, dan satu plastik asoy hitam. Total berat barang bukti mencapai 17,78 gram,” kata Iptu Agam, Kasat Resnarkoba Polres Bangka kepada Bangkapos.com, Minggu (9/11/2025).

Ia menjelaskan, pelaku diduga berperan sebagai pengedar sekaligus perantara dalam transaksi ganja di wilayah Kabupaten Bangka. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Saat ini polisi masih mendalami asal barang haram tersebut, termasuk melakukan tes urine terhadap tersangka.

Iptu Agam menegaskan bahwa pihaknya terus mengejar mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bangka.

"Kami terus melakukan penindakan dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain juga masih berjalan," tegasnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved