CPNS 2023

Dibuka 2 Bulan Lagi, Berikut Rincian Terbaru Formasi CPNS 2023 untuk Instansi Pusat dan Daerah

Kebutuhan formasi sementara pada rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK berjumlah 1.030.751 orang. Jumlah tersebut terbagi untuk instansi pusat dan daerah.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
TribunNews
CPNS 2023 

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa Pemerintah memiliki 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Arah kebijakan tersebut terdiri dari fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Baca juga: Batas Usia CPNS 2023, Simak Informasi dan Kualifikasi Lengkapnya

Kemudian, arah kebijakan pengadaan ASN 2023 adalah merekrut CASN secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Dalam hal ini, rekrutmen ASN 2023 juga memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.

Ini merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di sisi lain, rekrutmen ASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," kata Anas.

Setidaknya, dari total formasi yang akan dibuka, 20 persen di antaranya ditujukan untuk fresh graduate.

Lalu 80 persen diperuntukan bagi PPPK yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan honorer selama ini.

"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.

Sebaliknya, untuk kebutuhan tenaga teknis yang bidang pekerjaannya berpotensi terdistorsi perkembangan teknologi dan digitalisasi, tidak akan dibuka lowongan CPNS di 2023.

"Ya otomatis ini salah satu ASN besok yang tenaga teknis tidak jadi prioritas, yang prioritas tetap guru dan kesehatan," tambahnya.

Formasi Tersedia untuk PPPK 2023

Sejauh ini, ada 1.030.000 formasi CPNS yang diusulkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Namun, menurut Anas, 80 persen di antaranya diperuntukkan bagi formasi Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski begitu, menurutnya, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved