Ponpesnya Jadi Sorotan, Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang Datangi Bareskrim Polri untuk Klarifikasi

Kedatangan Panji Gumilang tersebut memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan klarifikasi terkait laporan kepolisian

Editor: khamelia
Warta Kota/Ramadhan LQ
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) untuk klarifikasi. 

BANGKAPOS.COM -- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Kedatangan Panji Gumilang tersebut memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan klarifikasi terkait laporan kepolisian yang masuk ke Bareskrim Polri.

Pantauan Wartakotalive.com, jejaring berita TribunBekasi.com, Panji Gumilang datang ke Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB.

Panji Gumilang tampak mengenakan kemeja biru dongker, kopiah hitam, kacamata, gelang biru di tangan kirinya bersama kuasa hukum dan beberapa orang.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Panji Gumilang saat hendak memasuki Bareskrim Polri

Panji Gumilang hanya melambaikan tangan dan melempar senyum kepada awak media.

Sudah Konfirmasi

Sebelumnya diberitakan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dipastikan akan hadir di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Panji Gumilang sudah mengkonfirmasi kehadirannya pada Senin (3/7/2023) siang ini.

"Klarifikasi terhadap saudara Panji Gumilang yang dipanggil hari ini jam 10 tadi sudah dikonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar jam 13-14 yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klarifikasi," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Nantinya, kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman dengan memeriksa Panji Gumilang atas laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.

"Kemudian proses yang sedang berjalan penyidik saat ini sedang melaksanakan penyelidikan," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi hingga ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sedang memeriksa beberapa saksi, juga penyidkk sudah mengumpulkan beberapa keterangan dari ahli Kemenag, MUI yang nantinya digunakan apakah itu akan bisa digunakan penyielidikan lebih lanjut," tuturnya.

Jadwal pemanggilan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved