Breaking News

Berita Viral

Mario Dandy Bohongi Penyidik, Bikin Skenario Perang Shane Lukas, Hakim Ancam Pasal Sumpah Palsu

Mario Dandi akui telah membohongi penyidik, beberkan skenario untuk menyeret Shane Lukas sebagai provokator penganiayaan David Ozora

Editor: Hendra
Kolase Bangkapos.com / Istimewa
Mario Dandy dan Shane Lukas terdakwa kasus penganiayaan David Ozora 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Dalam sidang atas terdakwa Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy mengakuinya telah membohongi penyidik polisi.

Kebohongannya itu diungkapkannya saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Mario Dandy juga membebarkan bahwa ialah yang membuat skenario hingga menyeret Shane Lukas ke dalam kasus penganiayaan tersebut.

Di dalam BAP Polisi, Mario Dandy memberikan keterangan bahwa Shane Lukas telah memprovokasinya agar menganiaya David Ozora.

Ternyata semuanya terungkap saat ia dicecar oleh hakim dalam persidangan dengan terdakwa Shane Lukas.

Awalnya hakim mempertanyakan peran dan tugas Shane Lukas sebelum melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

"Ada enggak Shane bilang tugas gue apa Den? Coba ingat-ingat. Apakah gua ikut mukulin juga? Ada enggak itu," tanya hakim kepada Mario Dandy, dalam persidangan, Selasa ini.

"Enggak ada, Yang Mulia," jawab Mario.

Hakim mempertegas pertanyaan soal tugas Shane.

"Kemudian begitu sampai di lokasi sampai di TKP, posisi masih di dalam mobil, belum turun ke rumah Renjiro, di mobil ada enggak saudara ngobrol lagi sama Shane? 'Den tugas gue ngapain Den?'," tanya hakim.

"Enggak ada, Yang Mulia," jawab Mario.

"Kamu jujur jawabnya," tegas hakim kepada Mario.

Baca juga: Mario Dandy Mengaku Akan Terus Aniaya David Jika Tidak Dilerai Shane Lukas

"Enggak ada, saya jujur jawabnya," ucap Mario.

Hakim kemudian menanyakan, apakah setelah turun dari mobil saat sampai di rumah Renjiro, Shane bertanya soal tugasnya dalam peristiwa penganiayaan David.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved