Berita Pangkalpinang

Radioterapi Dibutuhkan Pasien Kanker, Direktur RSUP Babel Ungkap Kesiapan, Shulby: Jangan Mubazir

Untuk proses perijinan tidaklah mudah, kemaren tim dari BRIN sudah datang dan sudah uji fungsi. Setelah tim dari BRIN, menunggu kapan tim dari BAPETEN

Penulis: Khamelia CC | Editor: khamelia
(Rhoda Baer/National Cancer Institute via WIKIMEDIA COMMONS)
Ilustrasi radioterapi kanker, penemuan teknologi pengobatan kanker. Sejarah penemuan radioterapi ini telah membantu jutaan pasien 

1. “Radioterapi saat ini sudah memiliki alat-alat yang lengkap yang sebagian sudah dibayarkan di tahun 2022, dan sisanya akan dibayarkan di ABT Tahun 2023 setelah keluar hasil pemeriksaan dari BPK RI.

Tidak semudah itu membayarkannya, namun proyek radioterapi ini sudah melalui proses pendampingan dan pemeriksaan/review Inspektorat dan BPK RI. Jadi dari hasil review BPK RI itulah yang akan menjadi dasar pembayarannya”.

2. “Saat menunggu proses pembayaran, uji fungsi terus menerus dilakukan oleh tim teknisnya, Dokter sudah tersedia dan Tenaga Kesehatan juga sudah siap.

Saat ini masih proses juga pengadaan alat-alat suportingnya, Insya Allah tahun ini diusahakan Radioterapi sudah bisa berjalan. Namun untuk proses perijinan tidaklah mudah, kemaren tim dari BRIN sudah datang dan sudah uji fungsi. Setelah tim dari BRIN, tinggal menunggu kapan tim dari BAPETEN akan datang menguji Radioterapi ini.”

3. “Untuk BAPETEN menguji fungsi tergantung jadwal mereka, bukan dari pihak rumah sakit yang menentukan. Pihak rumah sakit harus bersurat ke BAPETEN, dan BAPETEN uji fungsi lagi serta hasilnya keluar juga membutuhkan waktu karena mengantri.”

4. “Selesai dari BAPETEN akan dilakukan uji fungsi lagi dari Kemenkes RI, dan setelah hasil dari Kemenkes keluar. Terakhir pembicaraan dengan Direktur Perencanaan dan Strategi Pengembangan Layanan RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta menunggu kabar dari RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diperintahkan kepada Tim Teknis Radioterapi dari RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk melakukan uji fungsi Radioterapi lagi, sampai keluar hasil bahwa Radioterapi layak operasional”.

Jakarta, 20 Juni 2023

Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) dr. Ira Ajeng Astried.
Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) dr. Ira Ajeng Astried. (Dok/Ira)

Fungsi Radioterapi

Sebagian besar penderita kanker akan menjalani pengobatan radioterapi karena pengobatan ini dianggap paling efektif mengatasi penyakit kanker dan beberapa jenis tumor jinak.

Radioterapi mampu merusak pertumbuhan sel kanker dengan cara menghancurkan materi genetika dari sel kanker.

Manfaat Radioterapi

Pengobatan radioterapi dapat dilakukan pada penyakit kanker stadium awal atau ketika sel kanker telah menyebar ke bagian tubuh lain. Manfaat pengobatan radioterapi beragam, di antaranya:

Menyembuhkan penyakit kanker

Memperkecil ukuran kanker sebelum operasi dilakukan (terapi neoadjuvant)

Menghentikan pertumbuhan sel kanker yang masih tersisa setelah dilakukan prosedur operasi (terapi adjuvant)

Mengehentikan penyebaran sel kanker ke bagian tubuh lain

Membuat perawatan lain lebih efektif, jika perawatan radioterapi yang diterima dikombinasikan dengan perawatan lain, seperti kemoterapi

Meringankan gejala, khususnya pada kasus kanker stadium lanjut (terapi paliatif). (Bangkapos.com/cici/khamelia)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved