Berita Pangkalpinang
Prof Saparudin Bicara Pencegahan Tindakan Korupsi dari Perspektif Teknologi Informasi
Prof Saparudin menjadi pembicara seminar hukum dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung melaksanakan seminar hukum dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 di Hotel Fox Haris Pangkalpinang, Kamis (13/7/2023).
Hadir sebagai pembicara pada seminar, Guru Besar Universitas Telkom, Prof Saparudin, Ketua Lembaga Adat Melayu Bangka Belitung Prof Bustami Rahman, dan Dosen Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung, Faisal.
Guru Besar Universitas Telkom, Prof Saparudin dalam seminar menyampaikan topik yang berkaitan dengan penanganan, pencegahan deteksi dini tindakan korupsi dari perspektif Information and Communication Technology (ICT).
"Saya menyampaikan topik tentang bagaimana penanganan, pencegahan deteksi tentang korupsi, pengembalian uang negara. Peran kejaksaan dalam perseptif teknologi informasi atau Information and Communication Technology," kata Prof Saparudin kepada Bangkapos.com, Kamis (13/7/2023) di Hotel Fox Haris.

Udin sapaan Prof Saparudin menerangkan secara lebih khusus, terkait bagaimana tata kelola di pemerintahan, penggunaan teknologi dalam kaitannya memberikan pelayanan ke masyarakat luas.
"Bagaimana peran sejumlah pihak termasuk media, masyarakat, sebagai warga negara pada level masyarakat umum. Terhadap pemberitaan bagaimana memberikan informasi, terjadinya suatu tindakan pidana korupsi," ujarnya.
Lebuh jauh, Udin mengatakan dari sisi teknologi bagaimana melakukan penegakan hukum untuk dapat dimanfaatkan oleh institusi, dan sejumlah lembaga di pemerintahan, seperti Kejaksan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam memanfaatkan teknologi informasi (IT).
"Sehingga dapat diterapkan dalam sistem tata kelola pemerintahan, sistem kontrol pengawasan kita harapkam menggunakan peralatan teknologi," lanjutnya.
Ia menjelaskan digitalisasi merupakan bagian dari kehidupan yang tidak dapat lepas dari teknologi. Termasuk dalam upaya kontrol, pencegahan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
"Dari laporan yang ada, di artikel dari Jerman, mereka memotret penggunakan ICT di berbagai negara untuk penanganan korupsi di Indonesia, sebetulnya peralatan sudah ada, misal di KPK. Tapi kita lihat partisipasi, masyarakat masih perlu ditingkatkan kemudian juga sistem kontrol masih perlu ditingkatkan," jelasnya.
"Dari sisi aplikasinya, itu memang harus di optimalkan kembali, masih ada fitur-fitur yang memang perlu ditambah dan kuatkan," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Asep Maryono mengatakan penanganan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara terus menjadi fokus dari kejaksaan.
Sehingga pada kali ini, Kejati Babel melakukan seminar hukum mengangkat tema optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian Negara.
"Sebetulnya tema dari Kejaksaan Agung, ini sangat menarik karena berkaitan dengan penangan korupsi berorientasi pada kerugian negara dan Undang-undang baru. Kejaksaan dalam ini perlu masukan dari para ahli seperti apa regulasi.
Ternyata tidak sebatas tipikor, tetapi tindak pidana lain dengan ini menjadi masukan dari sisi akademis dan menjadi tantangan kedepan," kata Asep.
teknologi informasi
Hari Bakti Adhyaksa
Prof Saparudin Masyarif
korupsi
Bangka Belitung
Kejaksaan Tinggi
Pj Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi KPU RI, Harap Pilkada Ulang Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Gelar Forum Bahas Koperasi Merah Putih, DJPb Babel Tekankan Perencanaan Anggaran yang Jelas |
![]() |
---|
Polda Babel Kerahkan 1 SSK Anggota BKO Amankan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Bangka |
![]() |
---|
Kejati Babel Gelar Pekan Olahraga dalam Rangka Hari Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Teken Nota Kesepakatan, Kejati dan Kanwil Hukum akan Dampingi Pemprov Babel Hadapi Masalah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.