Berita Pangkalpinang

Prof Saparudin Bicara Pencegahan Tindakan Korupsi dari Perspektif Teknologi Informasi

Prof Saparudin menjadi pembicara seminar hukum dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung melaksanakan seminar hukum dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, Kamis (13/7/2023) di Hotel Fox Haris Pangkalpinang. Sebagai pembicara pada seminar, Guru Besar Universitas Telkom, Prof Saparudin, Ketua Lembaga Adat Melayu Bangka Belitung Prof Bustami Rahman, dan Dosen Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung, Faisal 

Selain membahas berkaitan dengan tema, dikatakan Asep, Kejaksaan Tinggi Babel juga berupaya, bersikap humanis dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

"Jaksa harus bersikap humanis, para jaksa humanis kepada masyarakat, terutama khusunya jaksa jangan terlihat sangar-sangar. Kedepan dengan seminar ini, jaksa diharapkan lebih humanis bagaimana melayani masyarakat dengan baik. 

Tidak usah bentak-bentak, tanya apa yang diperlukan. Sebagaimana kita datang ke bank. Kini menjadi masukan kedepan," harapnya.

Lebih jauh, Asep menambahkan dalam memperingati Hari Bakti Adhiyaksa ke-63 Tahun 2023, Kejati Babel juga menggelar banyak kegiatan selain dari seminar hukum.

"Berbagai kegiatan yang dimulai dari kegiatan donor darah. Selanjutnya ada kegiatan cerdas cermat, olahraga, nikah massal dan lain-lainnya,"ujarnya.

Kemudian, Dosen Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung, Faisal menyampaikan terkait
Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset.

Menurutnya, dengan ada Undang-undang ini, penegak hukum atau kejaksaan akan lebih mudah merampas aset dari hasil tindak pidana dalam upaya menyelamatkan kerugian Negara.

"Apabila rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset disahkan. Aset yang dirampas tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Tetapi juga tindak pidana lainnya.  Tentu ini harus didorong untuk dapat disahkan, sehingga membuat jera pelaku koruptor," tegasnya

Ketua Lembaga Adat Melayu Bangka Belitung Prof Bustami Rahman, menyampaikan terkait banyak hal, terutama tipikal masyarakat Bangka Belitung yang mudah diatur dan patuh terhadap aturan hukum.

Hadir sebagai peserta seminar dari berbagai kalangan, baik dari Kejati, Kejari di semua kabupaten/kota, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus di Babel, pimpinan media dan unsur Forkopimda lainnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved