Mahasiswa Pangkalpinang Korban Mutilasi

TERUNGKAP Motif dan Kronologi Mutilasi Redho Tri Agustian, Polisi Ungkap Ada Aktivitas Tidak Wajar

Polisi dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya mengungkap kronologis dan motif pembunuhan terhadap Redho Tri Agustian.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Ade Mayasanto
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi (tengah) saat jumpa pers terkait perkembangan penanganan kasus penemuan potongan tubuh di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Minggu (16/7/2023). 

BANGKAPOS.COM, YOGYAKARTA - Polisi dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya mengungkap kronologis dan motif pembunuhan terhadap Redho Tri Agustian. Jenazah mahasiswa asal Pangkalpinang Bangka Belitung itu kemudian dimutilasi para pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini.

Pada kasus ini, dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Dikutip dari Tribun Jogja (Grup Bangka Pos) berikut kronologi Mahasiswa Pangkalpinang Korban Mutilasi.

Menurut polisi, antara korban dan dua tersangka saling kenal.

Mereka tergabung dalam satu grup sosial media, polisi menyebut grup itu sebagai tidak wajar.

Sebelum pertemuan ketiganya di kosan wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman, tersangka Waliyin mengundang RD asal Jakarta datang ke Yogyakarta.

Singkat cerita, ketiga melakukan aktivitas tidak wajar yang pada akhirnya menyebabkan korban Redho Tri Agustian meninggal dunia.

Karena panik, keduanya kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan cara melakukan mutilasi.

Keduanya juga berencana membuang potongan tubuh korban ke sejumlah tempat agar tidak ditemukan.

Termasuk berusaha menghilangkan sidik jari korban yang sudah terpotong.

Satu di antara 2 pelaku pembunuhan terhadap Redho Tri Agustian alias Tommi diketahui bernama Waliyin.

Siapa dia, dan apa hubungannya dengan Redho Tri Agustian?

Seperti diketahui Redho Tri Agustian, mahasiswa asal Pangkalpinang dibunuh dan dimutilasi.

Potongan tubuh dibuang pelaku di sejumlah tempat.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved