Berita Pangkalpinang
Bangunan Eks Wisma BPN Tunggu Pelepasan Aset Baru Robohkan, Wali Kota Sebut Minggu Depan Selesai
Bangunan eks wisma BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih terus berdiri meski secara resmi.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bangunan eks wisma BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih terus berdiri meski secara resmi bangunan tersebut telah diserahkan kepada Kota Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyebut, bangunan tersebut memang sudah menjadi milik Kota Pangkalpinang.
Namun untuk merobohkan harus dilakukan pelepasan aset terlebih dulu.
"Alhamdulillah memang sudah menjadi milik kita, tapi bangunan itu sebelum kita ratakan harus kita lepaskan dulu asetnya, jadi masih menunggu itu. Sebentar itu, mungkin minggu depan sudah selesai dan kita robohkan," kara Molen kepada Bangkapos.com, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Kejari Bangka Barat Terus Kejar AP, Buron Korupsi Sertifikat Tanah Transmigran di Desa Jebus
Baca juga: Kisah 8 Pelaut Terombang-ambing di Laut Selama 12 Jam di Selat Bangka, Sempat Takut Ada Hiu
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang M Agus Salim, menyebut, selain pelepasan aset pihaknya kini sedang menunggu konfirmasi dari tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.
"Jadi tidak sembarang merobohkan, bangunan itu sebelumnya dimasukkan ke aset Kota Pangkalpinang, kemudian karena ingin dirobohkan harus dilepaskan dulu asetnya. Pelepasan aset sudah selesai tinggal menunggu tim KPKNL Pangkalpinang nanti ada berita acaranya," sebut Agus.
Baca juga: Kisah ABK Tercebur di Perairan Matras Sungailiat, Selamat Berenang Cari Lampu Paling Terang
Baca juga: Sempat Hilang di Perairan Matras, Jatuh karena Mabuk Laut, Eko Diselamatkan KIP Sinergi Tin
Menurutnya, dalam waktu dekat perobohan bangunan tersebut sudah dilakukan.
"Secepatnya akan kita eksekusi, tinggal menunggu semua tim beres," sebutnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Kapolresta Pangkalpinang Minta Pengurus Tempat Ibadah Ngadu ke Polisi Kalau ada Kendala |
|
|---|
| Polisi Datangi Penambang Ilegal di Air Mawar, Minta Dibongkar dan Ganti Kebun Warga yang Rusak |
|
|---|
| Buaya 4 Meter Ditemukan Mati Mengambang di Sungai Pangkalpinang, Warga Geger, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Resmikan Kantor Baru Bintang Decorindo, IWAPI Babel Harap Tingkatkan Perekonomian Lewat Dunia Usaha |
|
|---|
| Buaya Sepanjang 4 Meter Ditemukan Mati Terjerat Tali di Sungai Jerambah Gantung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.