Berita Pangkalpinang

Polisi Datangi Penambang Ilegal di Air Mawar, Minta Dibongkar dan Ganti Kebun Warga yang Rusak

Penambang ilegal diminta tidak lagi melakukan aktivitas dilokasi yang sama dan para penambang sudah diminta membubarkan diri

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Ist Kapolsek).
TI ILEGAL DI AIR MAWAR-- Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja, didampingi anggota saat menemui penambang di daerah Air Mawar, Kota Pangkalpinang, Sabtu (8/11/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Suara gemuruh mesin tambang timah ilegal seketika redup berhenti saat Polsek Bukit Intan dan Polresta Pangkalpinang datang ke lokasi di daerah Air Mawar, Kota Pangkalpinang, Sabtu (8/11/2025) sore.

Penambang timah ilegal yang sedang bekerja pun kemudian langsung dikumpulkan oleh aparat kepolisian.

Kedatangan polisi itu untuk datang mengecek setelah mendapatkan laporan warga yang mendapati adanya tambang timah ilegal di lokasi tersebut.

"Iya, saya dapat laporan dari warga melalui pesan Whatshap (WA) terkait aktivitas tambang ilegal. Saya bersama seluruh anggota, dibantu anggota Reskrim Polresta Pangkalpinang mendatangi lokasi," kata Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja.

Baca juga: Pemilik Belasan Alat Berat Menambang di Kawasan Hutan Bateng Diamankan Tim Satgas PKH Halilintar

Setelah mendatangi lokasi pertambangan timah ilegal, Kapolsek pun melakukan dialog dan himbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan dilokasi tersebut karena warga sekitar resah dan terganggu.

"Tadi kami sudah temui penambang, kami ajak dialog dan himbauan untuk tidak menambang lagi. Kita minta bongkar peralatan tambang mereka, kemudian kebun warga yang rusak penambang mau menggantinya," terang Kompol Yosyua.

Dengan adanya tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian, para penambang tidak lagi melakukan aktivitas dilokasi yang sama dan para penambang sudah diminta membubarkan diri dengan membongkar dan mengangkut peralatan tambang.

"Sifatnya memang belum penindakan, kita suruh mereka bubar dan tidak menambang lagi. Jadi, kami akan terus menerima laporan masyarakat dan kami minta masyarakat berperan aktif dalam membantu Kepolisian dalam segala hal," ucapnya.

Dari hasil pemantauan anggota Polsek dan Polresta, perkiraan luas lokasi tambang kurang lebih 1.200 meter, jumlah penambang kurang lebih 50 orang, jumlah mesin robbin mini kurang lebih 20 unit termasuk sakan.

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved