Mahasiswa Pangkalpinang Korban Mutilasi

Misteri Motif Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman, Polisi Baru Ungkap Ada Aktivitas Tak Wajar

Motif mutilasi mahasiswa UMY di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta belum terang benderang.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Tribun Jogja
Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY, Minggu (16/07/2023). Simak kronologi lengkap kasus mutilasi di Turi Sleman, Jogja dengan korbannya diduga adalah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian mulai dari awal hingga terungkapnya motif para pelaku, W dan RD. 

Dirinya meminta semua pihak untuk bersabar dalam pengungkapan kasus mutilasi tersebut.

Tri Panungko juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor apabila menjumpai potongan tubuh korban yang kini belum ditemukan.

"Tubuh korban masih belum terkumpul semua. Kami meminta maaf jika ada pihak yang kurang nyaman. Kami juga menggandeng ahli keilmuwan khusus untuk mengungkap perkara ini," jelasnya.

Dia menegaskan, pihaknya bekerja berdasarkan scientific atau berdasarkan metode keilmuwan.

Oleh sebab itu pihaknya turut menggandeng ahli digital forensik serta sejumlah tim ahli lainnya untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan mahasiswa kampus swasta di Yogyakarta ini.

"Kami bekerja berdasarkan fakta hukum yang terjadi dan melakukan penyelidikan dengan mengedepankan ilmu pengetahuan. Saat ini proses pengungkapan masih dilakukan," pungkasnya.

Diundang ke Jogja

Sebagaimana diketahui, polisi telah mengungkap bahwa antara korban R dengan kedua pelaku, W warga Magelang dan RD warga Jakarta Selatan saling mengenal melalui grup media sosial facebook.

Pelaku RD kemudian diundang oleh pelaku W ke Yogyakarta untuk menemui korban R.

Kehadiran RD di Yogyakarta dijemput pelaku yang berdomisili di Yogyakarta.

Ketiganya kemudian berkumpul di indekos pelaku di Krapyak Triharjo, Sleman.

Ketiganya tergabung dalam sebuah komunitas grup yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain, dan ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Dir Krimum Polda DIY, FX Endriadi, Selasa (18/7/2023).

Tim digital forensik Polda DIY sedang mendalami isi percakapan via pesan singkat antara korban mutilasi R (20) dengan kedua pelaku yakni W (29) dan RD (38).

Pemeriksaan digital forensik ini untuk mengetahui aktivitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved