Wali Murid Protes PPDB SMA SMK 2023

Aksi Damai Wali Murid Didukung Wakil Ketua DPRD Babel, Sebut Dindik Tak Mengerti

Saya sangat sedih, dengan banyaknya carut marut PPDB, akibat tidak profesionalnya Dinas Pendidikan ini. Benar kecewa. Padahal saya

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Puluhan wali murid geruduk Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Bangka Belitung, Senin (24/7/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Sejumlah wali murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, pada Senin (24/7/2023) siang.

Kedatangan mereka, melakukan aksi damai menyampaikan terkait carut marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2023.

Terkat aksi damai yang dilakukan sejumlah wali murid dari berbagai daerah ini, ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi.

Ia merasakan kesedihan terkait persoalan PPDB di Babel, yang tidak kunjung selesai.

"Saya sangat sedih, dengan banyaknya carut marut PPDB, akibat tidak profesionalnya Dinas Pendidikan ini. Benar kecewa. Padahal saya juga suda rapat kerja dengan dindik dan Pj Gubernur Babel, agar ini segera diselesaikan. Kita sudah berikan opsi-opsi terbaik. Tetapi tidak mereka jalankan," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Senin (24/7/2023).

Dengan adanya aksi damai wali murid, dikatakan Beliadi, dapat dikatakan sebagai puncak kekecewaan masyarakat. Terkait pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bangka Belitung.

"Berharap bukan hanya di demo. Ada orangtua murid mempidanakan ini, dari kacabdin sampai kadis, dipidanakan saja. Dengan dalil menghambat orang mendapatkan kebutuhan dasar. Pendidikan, kesehatan, sandang pangan itu kebutuhan dasar. Hak asasi manusia," katanya.

"Saya berharap ada orang menggunakan pengacara melaporkan ke jalur hukum, terhadap aparatur di dindik dan sekolah ini.  pelanggaran HAM. Karena menghambat mendapatkan pendidikan, biar ada efek jera, kalau tidak. Tidak sudah-sudah persoalan ini," lanjutnya.

Beliadi menilai, ada unsur ketidak mengerti terkait kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan Babel, terutama berkaitan dengan jalur zonasi. Sehingga membuat sejumlah orangtua siswa kecewa.

"Sepanjang saya tahu, jalur zonasi itu adalah jalur yang digunakan untuk zona sekolah. Sekolah dengan siswa tinggal jaraknya terdekat. Dia mau pintar atau tidak pintar, tidak ada urusan. 

Tetapi di dindik ia ambil kebijakan, dia ada juklak juknis yang dibuat melanggar peraturan kemendikbud. Jadi dia di tengah jalur zonasi diselip juga jalur prestasi. 

Emang dia pikir yang sekolah ini hanya untuk orang pintar.? Gunanya jalur zonasi itu untuk merangkul seluruh siswa yang dekat sekolah. Mau dia pintar tidak pintar, saya tidak paham, dia (dindik) yang menbuat carut marut," terang Beliadi.

Selain itu, menurutnya perlu ada kebijakan di  daerah untuk melakukan pengaturan sendiri. Membebaskan sejumlah kota/kabupaten dalam menjalankan PPDB jalur zonasi.

"Diberikan pengaturan kepada sekolah dan pemda setempat terkait zonasi. Karena kita ini jangan disamakan dengan Jakarta karena banyak sekolah swasta berkualitas. Walaupun mahal-mahal mereka mau. 

Saya selaku wakil rakyat mungkin orang yang paling bawel mengingatkan masalah ini, tapi ya begitu lah. Tidak ditanggapi. Bahkan dindik itu tidak paham arti jalur zonasi , prestasi dan afirmasi," keluhnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved