Wali Murid Protes PPDB SMA SMK 2023

Polemik PPDB SMA Berujung Wali Murid Datangi Dinas Pendidikan di Bangka, Minta Masuk Sekolah Negeri

Mereka menyinggung soal sulitnya masuk ke sekolah negeri, namun tak mampu bila harus menyekolahkan anak di sekolah swasta

|
Bangkapos/Cici
Wali murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kep. Bangka Belitung dengan menggelar aksi damai terkait karut marutnya proses PPDB 2023 zonasi hingga membuat anak-anaknya tak diterima masuk sekolah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Puluhan wali murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Bangka Belitung, Senin (24/7/2023). Wali murid yang hadir berasal dari Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

Mereka menyebut dirinya Aliansi Masyarakat Terzolimi, mengeluhkan permasalahan jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Tahun 2023 di Kota Pangkalpinang. 

Tak hanya itu, sebanyak 34 siswa lulusan SMP di Koba Bangka Tengah terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) karena daya tampung sekolah negeri sudah penuh sehingga tak bisa menerima siswa baru

Mereka menyinggung soal sulitnya masuk ke sekolah negeri, namun tak mampu bila harus menyekolahkan anak di sekolah swasta.

"Hingga saat ini belum ada jawabannya, ini sudah kami keluhkan dari kemarin dan kami sudah menyampaikan ke Cabdin. Kami harap ini jadi perhatian, pemerintah harus hadir dalam hal ini," ujar perwakilan dari Bangka Tengah, Apri.

Dia menjelaskan hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai permasalahan ini, jadi mereka menuntut agar pemerintah dapat memberikan solusi.

"Jadi SMA 1 Koba butuh rombongan belajar karena kondisi di sana berbeda, tidak ada sekolah swasta di Koba, adanya Ponpes. Masa non muslim sekolah di situ? Maka coba lihat di lapangannya, " katanya.

Keluh Kesah Siswa Lulusan SMP Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri

Aksi damai PPDB di Bangka Belitung tak hanya diikuti oleh wali murid, beberapa siswa lulusan SMP juga turut serta.

Rezky dan Deta tahun ini lulus SMP. Namun sayang, mereka bersama 32 siswa lainnya tidak diterima di SMA/SMK manapun.

"Kami belum sekolah di manapun, di SMA dan SMK di Koba, kami tidak bisa masuk. Padahal zonasi kami di SMA Koba, katanya kalah dinilai," kata Rezky saat ikut aksi damai di depan Kantor Dindik Babel, Senin (24/7/2023).

Dia mengaku sekolah di Koba hanya ada SMAN 1, SMKN 1, dan SMKN 2, tanpa ada sekolah swasta.

Keduanya berharap bisa melanjutkan sekolah seperti anak-anak lainnya di Koba.

Senada, Gadis (15) sedih karena terancam tak bisa meraih cita-citanya. Siswa lulusan SMP yang berdomisili di Kecamatan Gerunggang ini tak bisa melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Kota Pangkalpinang.

Pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK 2023, Gadis tak lulus pada jalur zonasi, pada salah satu sekolah negeri di Kota Pangkalpinang.

Sumber: bangkapos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved