Berita Viral
Terungkap Dugaan Bisnis Kotor di Dunia Pendidikan, Harga Kain Seragam Mahal, Ada yang Rp 3 Juta
Polemik Seragam Mahal di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Jawa Timur menguak Bisnis Kotor di Dunia Pendidikan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM--Polemik Seragam Mahal di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Jawa Timur menguak Bisnis Kotor di Dunia Pendidikan
Polemik mengenai harga seragam yang mahal di SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, telah menjadi perbincangan viral yang menyorot banyak permasalahan di dunia pendidikan Indonesia.
Sayangnya, permasalahan ini bukan hanya terjadi di satu sekolah saja, tetapi juga terungkap dari beberapa sumber bahwa bisnis kotor semacam ini ternyata terjadi di banyak SMA/SMK negeri di Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang diberikan kepada Tim Tribun Jatim dari beberapa sumber, fenomena seragam mahal ini menyebar di beberapa sekolah.
Sebagai contoh, di SMKN 1 Tulungagung, harga paket kain seragam mencapai angka yang mencengangkan, yaitu sekitar Rp 2.700.000.
Harga seragam di beberapa sekolah lainnya juga tak kalah tinggi, seperti di SMAN 1 Boyolangu yang mencapai Rp 3.000.000, SMKN 1 Boyolangu sebesar Rp 2.400.000, dan SMAN 1 Kauman serta SMAN 1 Karangrejo dengan harga sekitar Rp 1.600.000.
Permasalahan harga seragam ini ternyata bukanlah hal baru, karena beberapa guru mengungkapkan bahwa fenomena harga seragam yang mahal ini sudah terjadi beberapa tahun sebelumnya.
Seluruh kain seragam ini dikirim dalam bentuk gelondongan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yang kemudian pihak sekolah diberikan kebebasan untuk menaikkan harga seragam tersebut, terutama untuk mengatasi biaya potong kain.
Kenaikan harga ini biasanya untuk ongkos potong kain.
“Sekolah masih dibebani memotong kain sesuai kebutuhan para siswa. Makanya ada perbedaan harga di setiap sekolah, karena biaya potongnya juga beda-beda,” ungkap seorang guru sebuah SMA, sebut saja Oki.

Seorang guru dari sebuah SMA mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada kewajiban dari Dinas Pendidikan Provinsi untuk menjual kain seragam kepada siswa baru.
Namun, para kepala sekolah takut kain seragam tersebut tidak laku, sehingga akhirnya mereka berusaha agar kain seragam tersebut terbeli oleh siswa baru.
“Akhirnya muncul intimidasi, jika membeli di luar, warna kainnya tidak sama,” ucap Oki.
Hebatnya lagi, Dinas Pendidikan Provinsi ternyata melayani tiga jenis kain seragam, yaitu seragam khas sekolah, batik, dan almamater, meskipun di setiap sekolah warna kainnya berbeda-beda.
Dugaan muncul bahwa Dinas Pendidikan bertujuan untuk mencari keuntungan dari pengadaan seragam ini, sehingga harga seragam dipatok dengan harga yang tidak sewajarnya.
Dia menduga, hal ini karena Dinas Pendidikan memang bertujuan mencari keuntungan dari pengadaan seragam.
“Kalau benar dinas membantu pengadaan seragam, harganya pasti dibuat sewajarnya. Bukan dipatok sampai dua kali lipat seperti saat ini,” ucap Oki.
Guru dan komite sekolah mengungkapkan bahwa praktik seragam mahal ini sudah berlangsung lama, dan kepala sekolah kadang-kadang merasa terjebak karena takut kehilangan posisi jika tidak menaati kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
Meskipun ada yang mengelak bahwa pengadaan seragam dilakukan oleh koperasi sekolah, namun realitanya kain seragam dikirim dari provinsi dan tidak ada yang membeli sendiri di Tulungagung.
Oki pun mengakui, pengadaan seragam dari Dinas Pendidikan provinsi ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu.
Sekolah hanya diperalat untuk menyalurkan dan menjadi pihak penjual ke siswa baru.
“Menurut saya ini sudah jadi bisnis orang-orang dinas sana. Kami yang di sekolah tidak bisa menolak,” keluhnya.
JG, salah satu mantan komite salah satu SMK negeri di Tulungagung, mengakui praktik ini sudah lama terjadi.
Kepala sekolah tidak berani menolak kebijakan Dinas Pendidikan provinsi karena ingin mengamankan posisinya.
Sebab mereka yang dianggap tidak bisa mengamankan kebijakan ini, risikonya digeser dari posisi kepala sekolah.
“Kepala sekolah akhirnya yang repot. Kalau tidak nurut, risikonya kehilangan posisi,” ungkap JG.
Bantahan Kadisdik Jawa Timur
Mengenai peristiwa ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah adanya pengadaan seragam yang di-drop atau dikirim langsung dari Dinas Pendidikan.
Dia menegaskan bahwa tidak ada arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengkoordinasi dan mengirimkan kain seragam ke sekolah-sekolah.
Bahkan, dia telah menekankan bahwa sekolah tidak boleh menjual seragam dan siswa diperbolehkan untuk menggunakan seragam lama jika memang tidak mampu membeli seragam baru.
Sementara itu, untuk menelusuri soal mahalnya harga kain seragam dan atribut SMA/SMK negeri di Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai saat ini tengah menerjunkan tim.
Terutama karena ada pernyataan dari salah satu pihak sekolah yang menyatakan, kain seragam tersebut didrop atau dikirim langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Bahkan ada pernyataan bahwa sekolah tidak berani menolak, karena pengadaan kain seragam merupakan kebijakan Dinas Pendidikan provinsi.
“Saya menjamin tidak ada drop-dropan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dan tidak ada perintah dari saya terkait hal ini,” tegas Aries Agung Paewai saat dikonfirmasi oleh Tribun Jatim Network, Sabtu (22/7/2023).
“Saya sekarang sedang minta untuk dicek langsung semua kabid yang menangani untuk terjun ke Tulungagung terkait pernyataan drop-dropan dari Dinas Pendidikan provinsi,” tegas Aries Agung Paewai.
Sebab sebagaimana diketahui, Aries Agung Paewai baru sebulan dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
Sebelumnya, Aries Agung Paewai menjabat sebagai Kepala BPSDM Jatim dan sampai saat ini juga merangkap Pj Wali Kota Batu.
“Tidak pernah ada arahan dari Dinas Pendidikan provinsi untuk mengkoordinir dan mengirim kain ke sekolah-sekolah,” imbuh Aries Agung Paewai.
Lebih lanjut pria berkacamata ini menegaskan, dari awal sudah ditekankan olehnya bahwa sekolah tidak boleh menjual seragam.
Sekolah juga tidak boleh memaksakan agar siswa membeli seragam baru, terutama jika siswa memang tidak mampu. Siswa dibolehkan untuk memakai seragam lama yang masih layak pakai.
(*)
Artikel ini diolah dan telah tayang di Tribunjatim.com
15 Hari Buron, Bripda Alvian Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Ini Jejak Pelariannya |
![]() |
---|
Siapa Oknum Jaksa yang Disebut Peras Annar Sampetoding Rp5 M Agar Bisa Bebas, Dibantah Kejati Sulsel |
![]() |
---|
Siapa Salsa Erwina, Juara Debat se-Asia Pasifik Tantang Ahmad Sahroni Bicara Soal Tunjangan Gaji DPR |
![]() |
---|
Siswandi Pelaku Kekerasan Terhadap Syahpri Dokter RSUD Sekayu Ditangkap saat Bersama Anak Kecil |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Evie Effendi Pendakwah Terkenal di Bandung Diduga KDRT ke Anak, Pernah Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.