Berita Pangkalpinang

Selama Operasi Patuh Menumbing, Pelanggaran Menonjol di Babel Tidak Pakai Helm hingga Knalpot Brong

Data dari Gakkum, masyarakat tidak memakai helm dan memakai knalpot brong pelanggaran menonjol

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Dok/Polda Babel
Jajaran Ditlantas Polda Bangka Belitung, telah selesai melakukan Operasi Patuh Menumbing yang dilaksanakan sejak 10-23 Juli 2023. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jajaran Ditlantas Polda Bangka Belitung, telah selesai melakukan Operasi Patuh Menumbing yang dilaksanakan sejak 10-23 Juli 2023.

Ditlantas Polda Babel mencatat sejumlah pelanggaran dengan dilakukan tindakan tilang ETLE hingga manual selama operasi.

Pada Satker Ditlantas Polda Babel, jumlahnya, 940 tilang ETLE, 46 tilang ETLE mobile, tilang manual 298, teguran 126, dengan total jumlah 1.410.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel, Kombes Pol Juang Andi Priyanto melalui Kabag Bin Ops AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan Operasi Patuh telah berakhir, yang sebelumnya dilaksanakan serentak dari 10-23 Juli 2023.

"Polisi telah melakukan penindakan pelanggaran bagi pengguna roda dua maupun roda empat. Data dari Gakkum, masyarakat tidak memakai helm dan memakai knalpot brong pelanggaran menonjol," kata Sarwo kepada Bangkapos.com, Selasa (25/7/2023).

Selama, penindakan pelanggar lalu lintas telah dilakukan tilang ditempat/tilang manual hunting.

Seperti, Tilang ETLE Mobile dan ETLE Statis yang ada 2 titik, depan Transmart dan di simpang 4 Tepekong Semabung dekat Suwandi Elektronik.

"Untuk mobile, sifatnya sambil patroli, jadi petugas mobile ada melanggar foto dari foto dilaporkan ke Subdit Gakum,"ujarnya.

Lebih jauh, Sarwo meminta, dengan operasi ini mengajak masyarakat untuk lebih mematuhi aturan berlalu lintas.

"Karena dengan mematuhi akan meminimalisir terjadi laka lantas. Berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) kecelakaan dominan terjadi pada human error, karena berkendara dengan kecepatan tinggi," terangnya.

Data pelanggaran tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

Nama Satker

Ditlantas Tilang ETLE 940, ETLE Mobile 46, manual 298, teguran 126 jumlah 1.410.

Polres Pangkalpinang, tilang manual 765, teguran 160 jumlah 925.

Polres Bangka, tilang manual 345, teguran 175, jumlah 520.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved