Paskibraka Nasional 2023 Nanda Maulidya Diganti Muhtafia Asmar Badarab, Ini Sosok dan Penyebabnya

Muhtafia Asmar Badarab adalah siswi Kelas XI SMAN 1 Halmahera Utara yang yang menggantikan Nanda Maulidya sebagai Paskibraka Nasional. Simak sebabnya.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
instagram Osis SMAN1 Halut
Muhtafia Asmar Badarab, siswi asal Halmahera Utara yang jadi pengganti Nanda Maulidya sebagai calon Paskibraka Nasional 2023. 

Terpilihnya Muhtafia Ahmar Badarab mendapat sambutan positif dari sekolahnya.

Ucapan selamat di antaranya datang dari OSIS SMAN 1 Halut.

"Suatu kebanggaan dari kami keluarga besar SMA Negeri 1 HALUT atas sukses terpilihnya saudari Muhtafia Asmar Badarab, yang berhasil membawa nama baik kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara ditingkat Nasional, serta mengharumkan nama baik sekolah SMA Negeri 1 Halmahera Utara," tulis akun Instagram @osissman1halut.

Kronologi Penggantian Nanda Maulidya sebagai Paskibraka Nasional 2023

Saat kisruh ini mencuat, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara, Bachtiar Husni, mengungkap, kronologi Nanda Maulidya sosok calon Paskibraka 2023 dinyatakan gugur mewakili Provinsi Malut.

Nanda yang menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tersebut adalah siswi SMA Negeri 8 Ternate.

Berdasarkan hasil pemeriksaan MCU, Nanda Maulidya awalnya dinyatakan memenuhi standar Calon Paskibkara Nasional (Capaska).

Dengan demikian, Nanda layak mengikuti Diklat Paskibraka Nasional 2023.

Namun alasan Nanda digugurkan jelang pemberangkatan tersebut karena terkendala masalah kesehatan mata.

Berdasarkan keterangan kliennya, Nanda Maulidya sudah melalui tahapan seleksi panjang.

Namun pada 13 Juni 2023 tepatnya dua hari sebelum diberangkatkan, keikutsertaan Nanda Maulidya dianulir dengan alasan bermasalah pada hasil tes MCU.

Berdasarkan hasil MCU usulan Capaska 2023, Nanda disebutkan bermasalah pada mata minus dengan ukuran 20/80.

Pemeriksaan THT ditemukan tonsil T2-T2 sehingga tidak memenuhi standar Capaska Pusat sesuai Juknis Nomor 267/PE/02/2023/D5.

“Surat seperti ini kemudian kami sesalkan, padahal kita ketahui bersama, proses MCU telah dilewatinya,” kata Bachtiar.

Padahal, Nanda Maulidya sebelumnya sudah melalui proses MCU dan dinyatakan memenuhi standar.

“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa justru hasil yang sudah ditandatangani dr Hartati Abdurajak (dr RSUD CB) bahwa yang bersangkutan telah memenuhi standar pada 7 Juni 2023,” jelasnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved